STARNEWSID.COM, MAKASSAR — Proses pemilihan Ketua RW di tiga kelurahan dalam wilayah Kecamatan Mariso sempat mengalami penundaan setelah terjadi hasil seri (draw) antara para calon. Ketiga lokasi tersebut meliputi Kelurahan Mariso, Kelurahan Lette, dan Kelurahan Panambungan, pada Rabu, (10/12/2025).
Penundaan ini terjadi karena masing-masing calon memperoleh jumlah suara yang sama sehingga membutuhkan mekanisme penyelesaian sesuai Perwali Nomor 20 Tahun 2025 tentang Pemilihan RT dan RW.
Dalam hal ini, di RW 07 Kelurahan Mariso, dua calon yang bernama Djamaluddin dan Budiawan mendapatkan jumlah suara yang sama. Melalui proses mediasi yang berlangsung kondusif, kedua pihak sepakat menempuh penyelesaian dengan musyawarah mufakat, sehingga penetapan Ketua RW dapat dilanjutkan tanpa hambatan.
Namun berbeda dengan Hj. Surgawati yang saat ini menjadi calon RW 03 Kelurahan Lette, menang karena Hadi Satria (lawan politiknya) memilih legowo dan mundur. Sehingga Hj. Surgawati ditetapkan sebagai ketua RW 03 Kelurahan Lette Kecamatan Mariso berdasarkan kesepakatan bersama.
Selanjutnya, pemilihan RW 08 di Kelurahan Panambungan, ada dua calon yang memperoleh suara yang sama (seri) Muhtar Dg. Lau dan basir tetap bersikeras mempertahankan pendapat masing-masing sehingga musyawarah tidak menemukan titik temu. Kejadian ini menarik perhatian Camat Mariso yang turun langsung memimpin proses mediasi.
Camat Mariso, Aswin Kartapati Harun didampingi Sekcam Mariso, Andi Muhammad Kamil Yamin, S.ST., M.M membuka kembali seluruh berkas kedua calon RW. Proses klarifikasi dilakukan terbuka dan disaksikan Lurah Panambungan Andi Tenri Leleang, ST, Tripika, serta kedua calon.
Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan penyelesaian harus mengacu pada Perwali Nomor 20 Tahun 2025, terlebih karena musyawarah tidak menghasilkan kesepakatan. “Aturan sudah sangat jelas dalam Perwali 20/2025. Ruang musyawarah mufakat sudah diberikan, namun karena tidak ada titik temu, maka penyelesaian harus kembali pada regulasi,” jelas Aswin.
Aswin Kartapati Harun juga memberi pesan menyejukkan kepada kedua calon dan para pendukungnya. “Saya berharap semua bisa menjernihkan hati dan pikiran. Jangan terbawa emosi. Banyak opsi win-win solution yang bisa ditempuh bila kita mengedepankan kebijaksanaan,” tambahnya.
Dalam upaya menjaga kondusivitas, hadir pula aparat gabungan. Polsek Mariso yang dipimpin Kompol Aris Sumarsono beserta jajaran, Danramil Mariso Mayor Inf. Mulyono beserta jajaran dan Pengamanan dari BKO Satpol PP Kecamatan Mariso.
Kapolsek Mariso Kompol Aris Sumarsono, SH., M.M. mengimbau kedua calon agar tetap mengedepankan musyawarah demi menjaga ketertiban lingkungan.
Hal senada disampaikan Danramil Mariso Mayor Inf. Mulyono, yang berharap penyelesaian dilakukan secara mufakat untuk menghindari potensi konflik horizontal.
Meski demikian, karena kedua calon tetap mempertahankan pendiriannya, proses akhirnya kembali mengikuti regulasi sebagaimana diatur dalam Perwali.
Situasi tetap kondusif, Meski sempat terjadi ketegangan, seluruh proses pemilihan RW di tiga kelurahan akhirnya dapat berjalan aman dan kondusif. Hal ini berkat kolaborasi pemerintah kecamatan, aparat keamanan, serta dukungan masyarakat setempat. Camat Mariso mengapresiasi seluruh pihak yang menjaga ketertiban dan membantu proses penetapan berjalan sesuai aturan. (*)











