STARNEWSID.COM, MAKASSAR — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar menggelar sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwali) No. 13/2025 tentang peninjauan tarif retribusi pelayanan kebersihan di Aula Kantor Camat Bontoala, Rabu (10/12/2025) pukul 09.00 WITA. Kegiatan ini dihadiri Camat Bontoala Andi Akhmad Muhajir Arif, S.STP., para lurah se-Kecamatan Bontoala, perwakilan DLH, serta puluhan warga dan pelaku usaha.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait perubahan tarif retribusi sesuai Perwali terbaru, termasuk kebijakan pembebasan iuran sampah bagi rumah tangga dengan daya listrik 450 VA dan 900 VA. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Perda No. 1/2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, khususnya Pasal 80.
Kepala DLH Kota Makassar, Dr. Helmy Budiman, S.STP., M.M., menegaskan bahwa pemerintah kota berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kebersihan sekaligus meringankan beban masyarakat kecil. “Rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA tidak lagi dibebankan retribusi sampah. Sementara itu, tarif bagi pemilik daya lebih tinggi diterapkan secara progresif sesuai zona,” jelasnya.
Selain itu, DLH juga mengimbau masyarakat untuk lebih tertib dalam pengelolaan sampah, mulai dari membuang sampah pada tempatnya hingga memanfaatkan bank sampah yang tersedia di setiap kelurahan. Sosialisasi serupa akan dilaksanakan di seluruh kecamatan se-Makassar hingga akhir Desember 2025.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan antara DLH, Camat Bontoala, dan perwakilan warga sebagai komitmen bersama mendukung implementasi Perwali secara transparan dan partisipatif.
Sementara itu, Camat Bontoala, Andi Akhmad Muhajir Arif, S.STP., menegaskan pentingnya pemahaman masyarakat terkait aturan baru ini agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari. “Sosialisasi ini sangat penting agar warga mengetahui hak dan kewajiban mereka. Kami berharap masyarakat dapat mendukung kebijakan ini demi peningkatan pelayanan kebersihan di Bontoala,” ujarnya.
Ia juga mengajak warga untuk mulai mengurangi penggunaan sampah plastik dan lebih peduli pada kebersihan lingkungan. “Perubahan besar dimulai dari langkah kecil. Kurangi sampah plastik, jaga lingkungan, dan jadikan kebersihan sebagai budaya bersama,” tambah Andi Akhmad Muhajir.
Dengan terlaksananya sosialisasi ini, DLH Makassar berharap kualitas pelayanan kebersihan semakin efektif dan masyarakat dapat menikmati lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan nyaman. (*)











