STARNEWSID.COM, MAKASSAR —- Camat Mariso, Andi Syahrir Mappatoba, SE membuka secara resmi Rapat Koordinasi Teknis Pelaksanaan Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah Kecamatan Mariso yang berlangsung di Ruang Sipakainga Kecamatan Mariso, Selasa (12/05/2026).
Rapat koordinasi tersebut dihadiri unsur TNI-Polri, Satpol PP Kota Makassar, Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas PU Kota Makassar, Dishub Kota Makassar, para lurah, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kasi Trantib, Danru BKO, Satlinmas, serta perwakilan RT/RW dari empat kelurahan di Kecamatan Mariso.
Dalam sambutannya, Camat Mariso menyampaikan bahwa kegiatan penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut dari tahapan sosialisasi dan surat teguran 1, 2 dan 3 yang telah dilayangkan pihak kelurahan kepada para PKL, sesuai amanat Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, khususnya Pasal 23 terkait larangan berjualan di area pedestrian jalan dan trotoar.

“Insyaallah besok, Rabu 13 Mei 2026, kita akan melaksanakan penertiban bersama secara terpadu dan humanis. Alhamdulillah sebagian besar warga sudah melakukan pembongkaran mandiri sehingga diperkirakan besok hanya dilakukan pembersihan dan membantu lapak yang belum sempat dibongkar sendiri,” ujar Andi Syahrir Mappatoba.
Dalam pelaksanaan penertiban tersebut, Kecamatan Mariso akan menurunkan 21 personel BKO Satpol PP Kecamatan Mariso, sekitar 50 personel Satpol PP Kota Makassar beserta PPNS, serta sekitar 20 personel Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan. Pengamanan juga akan melibatkan unsur Polsek Mariso, Koramil Mariso, Satlinmas Kecamatan Mariso, Satgas Kebersihan kecamatan mariso, serta dukungan para Ketua RT/RW di empat kelurahan .
Selain itu, berdasarkan hasil rapat koordinasi, Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar juga akan menurunkan alat berat untuk membantu proses pembersihan dan pengangkatan sedimen drainase. Hal tersebut disampaikan oleh perwakilan Dinas PU Kota Makassar, Ronny, dalam forum rapat.
Camat Mariso turut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menunjukkan kesadaran dan kerja sama dengan melakukan pembongkaran mandiri demi terciptanya ketertiban umum dan kelancaran fungsi pedestrian serta drainase di wilayah Kecamatan Mariso.
“Penertiban ini bukan semata-mata pembongkaran, tetapi bagian dari penataan kawasan agar fasilitas umum dapat kembali difungsikan sebagaimana mestinya dan drainase tetap berjalan optimal,” tutupnya.(*)











