Peradi Bersatu Sulsel Tuntut IQ Indonesia Law Firm Minta Maaf

PERADI BERSATU--- Ketua DPD Peradi Bersatu Sulsel, Syamsul Bahri (kedua kanan) dan Wakil ketua DPD Bersatu Sulsel, Idris Rumpa (ujung kanan) foto bersam Ketua Pengadilan Tinggi Makassar disela pelantikan sebagai advokat beberapa waktu lalu. Pengurus DPD Bersatu Sulsel mengecam keras pernyataan IQ Indonesia Law Firm.(Foto : Ist)

StarNewsID.com,MAKASSAR—-Pernyataan lQ Indonesia Law Firm yang meminta Boy Kanu tak banyak bicara menimbulkan reaksi dari pengurus Peradi Bersatu di seluruh Indonesia.

Termasuk pengurus DPD Peradi Bersatu Sulawesi-Selatan. Mereka mengecam keras pernyataan IQ Indonesia Law Firm yang terkesan menyudutkan organisasi advokat tertentu.

Bacaan Lainnya

Wakil ketua DPD Peradi Bersatu Sulsel Idris Rumpa,SH menuntut pernyataan IQ Indonesia di beberapa media harus dicabut dan memberikan permintaan maaf kepada Ketua Umum Peradi Bersatu, Boy Kanu.

“Seharusnya seorang advokat hati-hati membuat statement. Apalagi membawa nama organisasi yang bisa menimbulkan masalah,” kecam Idris, Kamis (10/2/2022).

Pengurus DPD Peradi Bersatu Sulsel, lanjut Idris, siap bertolak ke Jakarta untuk melaporkan masalah ini ke Mabes Polri, jika tuntutan permintaan maaf itu tidak dipenuhi oleh IQ Indonesia Law Firm.

“Kita siap mendukung Pak Ketum kami (Boy Kanu) melaporkan masalah ini ke Mabes Polri,” katanya.

Ketua Peradi Bersatu Sulsel, Syamsul Bahri yang dikonfrimasi via telepon menegaskan bahwa pihaknya sangat keberatan atas pernyataan IQ Indonesia Law Firm.

“Sebagai pengurus, apabila menyinggung soal organisasi atau Ketum, kami pasti tidak terima. Makanya, kami tuntut IQ Indonesia Law Firm secepatnya minta maaf atas pernyataannya itu,” tegas Syamsul.(rus)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *