StarNewsID.com,GOWA—Polres Gowa melakukan penyelidikan secara intensif terhadap temuan pohon ganja di Jalan HM Yasin Limpo, Samata, Kelurahan Romangpolong, kecamatan Somba Opu. Temuan pohon ganja itu terus didalami.
Pasca sehari setelah ditemukan, Satuan Narkoba Polres Gowa kembali turun menyisir lokasi untuk mencari barang bukti adanya tanaman serupa seperti yang ditemukan oleh warga.
Sementara itu, barang bukti berupa satu batang pohon mirip ganja yang telah diamankan, selanjutnya akan dibawa ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel guna diteliti.
Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Gowa, AKP Syaharuddin mengemukakan, pihaknya sejauh ini belum bisa menyimpulkan tanaman tersebut ganja atau bukan.
“Untuk memastikannya harus melalui pemeriksaan dari Laboratorium Forensik,” ujar Syaharuddin, Rabu (9/2/2022).
Terkait temuan pohon ganja ini, lanjut Syaharuddin, pihaknya juga telah memintai keterangan dua orang saksi.
Kedua saksi tersebut adalah orang yang pertama menginformasikan adanya temuan ganja di lokasi.
“Saksi yang kita mintai keterangan yakni IR (32) dan satunya lagi anggota TNI dari Kodim 1409 Gowa,” bebernya.
Syaharuddin menuturkan, saksi berinisial IR (32) pertama kali menemukan tanaman ini, Selasa (8/2/2022) pukul 16.00 Wita di sebuah lahan.
Pohon ganja tersebut tumbuh di tengah semak belukar. Saat itu, IR sedang mencari buah jambu di lokasi.
Jarak dari rumah IR dan lokasi ditemukannya pohon ganja itu cukup dekat. Hanya sekitar 50 meter saja.
“Saat saksi berada dekat pohon jambu, Ia melihat sebuah pohon yang cantik. Kemudian Ia menyampaikan temuannya kepada pihak keluarga (anggota TNI) lalu menjelaskan bahwa, tanaman cantik yang dia temukan itu sering disiarkan di Televisi,” urainya.
Anggota TNI ini lalu meminta saksi mendokumentasikan dalam bentuk foto. Setelah dilihat, kemudian anggota TNI meminta pohon ganja itu diamankan sambil bergegas menuju rumah saksi.
“Anggota TNI ini langsung berkoordinasi dengan Pasi Intel Kodim Gowa. Pohon ganja itu lalu dibawa ke Kodim 1409 Gowa setelah itu diserahkan ke Polres,” terangnya.
Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan menambahkan, temuan tanaman yang diduga pohon ganja itu hanya 1 batang saja.
Tingginya kurang lebih 1 meter. Pada bagian akarnya dibungkus dengan sebuah kantong beras yang masih utuh.
“Saya juga tegaskan bahwa tanaman ini ditemukan bukan di kampus UIN Samata. Lokasinya sangat jauh dari kampus UIN Samata. Ada sekitar 2 kilometer,” pungkas Tambunan.(rus)