STARNEWSID.COM, WAJO — Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Coretax bagi Wajib Pajak Instansi Pemerintah, khususnya para Bendahara Desa di wilayah Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Belawa (Jumat, 18/7/2025) .
Bimtek ini merupakan tindak lanjut dari permohonan resmi Kecamatan Belawa kepada KP2KP Sengkang untuk memberikan asistensi teknis terkait implementasi sistem pelaporan dan pembayaran pajak secara digital melalui aplikasi Coretax DJP.
Kegiatan dipimpin oleh Kepala KP2KP Sengkang, Riza Kurniawan, didampingi oleh tiga pelaksana, yakni Muh Azzahir, Muh Hilal Farohi, dan Achmad Ichsan Sutama. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Urusan Keuangan dan Bendahara dari sembilan desa, yaitu Desa Belawa, Lautang, Lepangeng, Limporilau, Macero, Malangke, Ongkoe, Sappa, dan Wele.

“Deposit pajak dengan kode 411618-100 bukanlah pembayaran pajak langsung, melainkan saldo dalam e-wallet yang dapat digunakan untuk pelaporan. Jika saldo mencukupi, sistem otomatis menyediakan opsi “Lapor dan Bayar” dengan deposit. Namun saat ini, saldo belum bisa digabung dengan billing lain. Fitur tersebut masih dalam pengembangan,” jelas Azzahir.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi yang berlangsung aktif.Para peserta menyampaikan berbagai kendala teknis dan mendapat solusi langsung dari tim KP2KP Sengkang. Kegiatan ditutup dengan foto bersama.

Sementara itu, Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulawesi
Selatan, Barat, dan Tenggara, Sumin, mengapresiasi inisiatif KP2KP Sengkang dalam memperluas literasi perpajakan di level desa.”Kami mendukung penuh langkahKP2KP Sengkang dan KPP Pratama Watampone dalam mengedukasi para pengelola keuangan desa, untuk membangun kontribusi yang kuat bagiAPBN,” ujar Sumin.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Pajak dalam memperkuat
pemahaman dan kepatuhan pajak di seluruh lapisan, sejalan dengan visi “Pajak Kuat, APBN Kuat, Indonesia Sejahtera.”
Demikian disampaikan, semoga memberikan kejelasan bagi masyarakat. Informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program serta layanan yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak dapat dilihat pada www.pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak di 1500200.
#PajakKuatIndonesiaMaju
Narahubung Media:
Sumin: 0411-436242
Kepala Seksi Kerja Sama &
Hubungan Masyarakat
Bidang P2Humas : p2humas.sulselbartra@pajak.go.id
Kantor Wilayah DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara. (*)











