STARNEWSID.COM, PANGKEP — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan bahan pembuat kue yang telah kedaluwarsa. Minyak goreng (migor) dalam kemasan curah juga dicurigai memiliki kandungan berbahaya.
Kepala BPOM Makassar, Hardaningsih menjelaskan dari hasil sidak yang ditemukan bersama petugas yang diturunkannya, pihaknya mengambil 37 sampel makanan dan minuman.
“Sebanyak 37 produk, makanan dan minuman dilakukan sampel uji coba. Hasilnya, ditemukan tujuh makanan dan yang menggunakan pewarna tekstil, mengandung zat positif Rodamin B,” ujarnya, kemarin.
Selain itu, pihaknya juga mengambil sampel minyak goreng curah yang dicurigai mengandung campuran zat berbahaya bagi tubuh.
“Kita ambil juga sampel minyak goreng. Karena kita lihat warannya lebih mencolok tetapi hasilnya itu diuji langsung di laboratorium,” ucapnya.
Sebab dikatakan, ia melihat banyak minyak goreng curah yang dijual di pasar tersebut tanpa merek. “Ini ada kita ambil yang dalam botol yang harusnya botol itu cuman sekali pakai,” katanya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga menemukan sejumlah bahan kue yang sudah kedaluwarsa tetapi masih tetap dijual. “Ada yang sudah kadaluarsa. Itu kita minta untuk dimusnahkan tidak dijual lagi karena berbahaya,” paparnya.
Pihaknya mengatakan, sanksi yang diberikan atas temuan ini dengan mengamankan produk yang menggunakan pewarna tekstil dan memberikan edukasi agar menggunakan pewarna makanan.
“Sudah kita amankan. Kita amankan supaya tidak dijual lagi. Kita minta diganti pakai pewarna makanan, bukan pewarna tekstil,”tambahnya.
Sementara itu, Bupati Pangkep Muhamad Yusran Lalogau, mengimbau warga tidak lagi menggunakan pewarna tekstil.
“Seperti pada saat perayaan Maulid, dimana para masyarakat mewarnai telur dengan pewarna pakaian, kita harapkan para masyarakat tidak menggunakannya lagi pada makanan,”tambahnya.(*)