STARNEWSID.COM, MAKASSAR — Pelaku penembakan Najamuddin Sewang (32), pegawai Dishub Makassar bukan Kasatpol PP, Muh. Iqbal Asnan, melainkan orang suruhan.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto didampingi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, kembali merilis kasus penembakan pegawai Dishub Makassar, Najamuddin Sewang (32), Senin (18/4/22).
Dalam perkara ini kata, Kapolrestabes Makassar, bertambah satu tersangka selaku eksekutor berinisial SL dan sebelumnya empat orang telah ditetapkan tersangka, masing-masing berinisial S, MIA, N dan A.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto menyebut, Polisi dalam mengungkap kasus ini sudah profesional. Rangkaian penyelidikan dan penyidikan telah dilakukan dan menemukan alat bukti. Kemudian kembangkan.
“Ternyata kasus ini sudah direncanakan dari tahun 2020. Dan pada tahun 2022 baru terlaksana. Mulai dari aksi teror bom molotov yang dilemparkan ke rumah korban. Namun, korban belum meninggal,” kata Budhi.
Adapun barang bukti senjata milik tersangka SL yang digunakan eksekutor korban, tersangka mendapatkan dengan cara online. Setelah ditelusuri ternyata senjata itu milik jaringan teroris.
“Awalnya pembeli senjata itu tidak tahu kalau yang ditempati membeli adalah jaringan teroris. Untuk pelaku eksekutornya merupakan oknum anggota Polri. Tidak ada toleransi bagi anggota tersebut. Sesuai perintah Kapolda Sulsel, oknum anggota itu akan ditindak tegas,” jelas Budhi.
Budhi menyebut, eksekutor ini satu daerah dengan otak pelaku pembunuhan. Karena, satu daerah merasa disakiti, sehingga eksekutor merasa iba. Otak pelaku kemudian memberikan ucapan terimakasih kepada eksekutor sebesar Rp85 juta.
Salah satu dari tersangka berinisial MIA itu adalah Muhammad Iqbal Asnan. Dia tidak lain merupakan Kasatpol PP Makassar. Dalam kasus ini, peran Iqbal sangat sentral. Ia selaku otak penembakan atau orang yang menyuruh terjadinya penembakan tersebut.
“Sementara otak pelaku adalah pejabat daripada kota Makassar. Dia Kasatpol PP,”‘jelas Kombes Budhi Haryanto dihadapan sejumlah wartawan di Mapolrestabes Makassar. (*)