STARNEWSID.COM, MAMUJU —- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mamuju melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat di Simboro, Kabupaten Mamuju (Kamis, 18/9).
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi kelembagaan antara DJP dan Kejati dalam rangka mendukung optimalisasi penerimaan negara dari sektor pajak.
Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, YFR Hermiyana, beserta jajaran diterima langsung oleh Kepala Kejati Sulawesi Barat, Sukarman Sumarinton, S.H., M.H., dan Wakil Kepala Kejati Sulawesi Barat, Nur Asiah, S.H., M.Hum beserta jajaran.
Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga membahas strategi kerja sama di bidang perpajakan, khususnya dalam aspek pendampingan dan penegakan hukum, guna memastikan penerimaan negara dapat diamankan secara optimal.

Kepala Kejati Sulawesi Barat, Sukarman Sumarinton, menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan otoritas pajak.
“Kami siap memberikan dukungan penuh, baik dalam aspek hukum maupun koordinasi kelembagaan, agar penerimaan negara dapat terjaga,” ucap Sukarman.

Informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program serta layanan yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak dapat dilihat pada www.pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak di 1500200. (*)











