STARNEWS.ID,GOWA — 273 ASN di Kabupaten Gowa ketiban mujur di penghujung tahun 2021.
Mereka dilantik sebagai Pejabat Fungsional Tertentu melalui penyetaraan dari jabatan administrasi oleh Wakil Bupati Gowa, H Abd Rauf Malaganni Karaeng Kio, Jumat (31/12/2021).
Pelantikan ini berlangsung di Baruga Karaeng Galesong, kantor bupati Gowa.
“Sebelum proses pelantikan hari ini, ada 3 proses yang dilalui, yaitu penyederhanaan struktur, penyetaraan jabatan, dan penyesuaian sistem kerja. Adapun struktur yang disederhanakan yaitu pada Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Dinas, Badan, dan RSUD. Sedangkan yang dipertahankan strukturnya yaitu Kecamatan dan Kelurahan,” terang Wakil Bupati Gowa, H. Abd Rauf Malaganni dalam sambutannya pada Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional Tertentu Melalui Penyetaraan Dari Jabatan Administrasi Lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa.
Menurut Wakil Bupati Gowa 2 periode ini, pelantikan 273 pejabat fungsional tertentu tersebut sudah sejalan dengan arahan Presiden RI, Joko Widodo untuk melakukan penyederhanaan eselonisasi birokrasi menjadi 2 level.
“Dengan telah dilaksanakannya penyederhanaan birokrasi ini, maka konsep organisasi dan sistem kerja akan banyak berubah. Ke depannya kita akan lebih fleksibel, adaptif, mengutamakan kerja tim, berorientasi pada hasil kerja serta fokus pada aksi,” beber Karaeng Kio.
Kata dia, ke depan ASN akan lebih mudah untuk meningkatkan kariernya. Sebab kenaikan pangkat dan golongan semua berdasarkan satuan kredit poin yang dikumpulkan oleh individu masing – masing.
Belum lagi keuntungan perpanjangan masa dinas yang didapatkan hingga usia 60 tahun bagi Pejabat Fungsional Ahli Madya.
“Saya mengucapkan selamat kepada saudar – saudara yang baru dilantik. Dan saya berharap pelantikan di penghujung tahun 2021 ini menjadi momentum yang spesial bagi karir saudara – saudara dalam menyongsong tahun – tahun mendatang,” tukasnya.
Selain sebagai pejabat fungsional, para pejabat yang baru saja dilantik juga diangkat sebagai sub-koordinator sebagai tugas tambahan.
Adapun penetapannya disetarakan dengan kelas jabatan administrasi yang diduduki sebelumnya.
Kepala BKPSDM Kabupaten Gowa, Muhammad Basir menjelaskan, tahapan kegiatan penyederhanaan eselon telah dimulai sejak Juni 2021.
Proses penyederhanaan itu rampung dengan ditandai kegiatan pelantikan 273 pejabat fungsional tertentu ini.
“Selama 6 bulan ini, kami mengkaji kebijakan Pemerintah Pusat serta meminta pertimbangan dari berbagai pihak untuk menyederhanakan proses pelayanan publik dengan memangkas eselonisasi agar lebih efisien ke depannya,” terang mantan Kepala Bagian Pemerintahan Setkab Gowa ini.
Ia juga menjelaskan bahwa ke depannya pejabat fungsional akan lebih mudah untuk naik pangkat.
“Asal saja cukup tekun untuk mengumpulkan angka kredit, maka dalam 2 tahun sudah dapat mengurus kenaikan pangkat,” tandasnya. (rus)