STARNEWSID.COM, MAKASSAR —- Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Jala Ammari kembali menunjukkan dedikasi tinggi dalam pelayanan kesehatan yang humanis dengan siap melakukan tindakan operasi terhadap S. Umar (37), seorang pasien yang mengalami luka bacok cukup parah. Cedera tersebut diakibatkan oleh perkelahian fisik antara saudara kandung (kakak beradik) di lingkungan tempat tinggalnya. Kondisi pasien yang memerlukan penanganan bedah segera menjadi tantangan tersendiri, mengingat status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dimilikinya tidak dapat digunakan untuk menanggung biaya pengobatan dalam kasus ini.
Kepala RSAL Jala Ammari Letkol Dr.Suhadi mengatakan berdasarkan regulasi yang berlaku, BPJS Kesehatan mengecualikan klaim pembiayaan untuk cedera yang diakibatkan oleh kekerasan, baik itu kekerasan antarperorangan, konflik sosial, maupun tindak kriminal. Karena insiden yang menimpa S. Umar masuk dalam kategori perkelahian pribadi, maka seluruh biaya perawatan, termasuk tindakan operasi yang kompleks dan rawat inap pasca-operasi, harus ditanggung secara mandiri. Hal ini tentu menjadi beban finansial yang sangat berat bagi keluarga pasien, sehingga akses terhadap layanan kesehatan darurat sempat terhambat oleh keterbatasan ekonomi.









