STARNEWSID.COM, JAKARTA — Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sinjai, Andi Kartini Ottong-Muzakkir menerima Surat Keputusan (SK) B1-KWK dari DPP Partai Golongan Karya (Golkar) di Sekertariat DPP Partai Golkar, Jl Angrek Neli Murni, Kemanggisan, Jakarta, Minggu (25/8/2024).
Keduanya hadir langsung menerima SK tersebut dari Ketua Umum DPP Golkar melalui Ketua DPD I Golkar Sulawesi Selatan, Taufan Pawe.
Andi Kartini Ottong dan Muzakkir bahkan langsung mengunggah momen pemberian SK B1-KWK di media sosialnya.

Melalui momen itu, Andi Kartini Ottong juga mengajak masyarakat, saatnya bergandengan tangan, solidkan barisan.
“Tak ada yang tak mungkin ketika Allah SWT berkehendak. Cukuplah Allah sebagai penolong. Dan Allah SWT sebaik-baik penolong. Insya Allah, saya bersama adinda @muzakkir_pratama berkomitmen membangun Sinjai yang Maju, Berdaya Saing, Religius dan Berkelanjutan (Mabarakka),” tulisnya.
Saat menerima SK, Andi Kartini Ottong-Muzakkir tampak didampingi Ketua PD AMPG Sinjai A Adry Ismawan Putra, dan Sekretaris PD KPPG Sinjai A Hasriana.

Sebagaimana diketahui, syarat pencalonan bupati dan wakil bupati pasca keputusan MK, khusus untuk Pilkada Kabupaten Sinjai 2024, partai pengusung harus melebihi total 15.412 suara dari daftar pemilih tetap (DPT) apabila dikalikan 10 persen.
Total DPT Sinjai sebanyak 196.181 suara. Sedangkan total Suara Sah sebanyak 154.120 suara. (*)











