STARNEWSID.COM, JAKARTA — Penerapan biodiesel B50 yang dicanangkan pada 2026 dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar. B50 merupakan bahan bakar yang terdiri atas 50 persen biodiesel berbahan nabati dan 50 persen solar. Berdasarkan proyeksi Kementerian ESDM (2026), kebijakan ini berpotensi menghemat devisa negara hingga Rp157,28 triliun serta menurunkan emisi karbon sebesar 46,72 juta ton per tahun.
Meski memiliki potensi besar, implementasi B50 juga menghadapi sejumlah tantangan, terutama dalam menjaga ketersediaan bahan baku dan keseimbangan antara kebutuhan energi serta pangan. Pakar energi sekaligus Guru Besar Program Studi Teknik Mesin Universitas Pertamina, Prof. Dr. Eng. Ir. Iman Kartolaksono Reksowardojo, M.Eng., menilai keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada peningkatan penggunaan biodiesel, tetapi juga pada pengembangan sistem bioenergi yang berkelanjutan.
“Penerapan B50 menjadi langkah penting untuk memperkuat ketahanan energi nasional dan mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar. Namun, keberhasilannya bergantung pada dukungan teknologi, keberlanjutan pasokan bahan baku, serta kebijakan yang konsisten,” ujar Prof. Iman.

“Indonesia perlu memperkuat riset dan inovasi untuk mendorong diversifikasi sumber bahan bakar nabati, seperti bioetanol, bioavtur, green diesel, maupun bahan baku alternatif lainnya. Berada di kawasan khatulistiwa, Indonesia memiliki lebih dari 50 jenis tanaman yang berpotensi menjadi bahan baku misalkan pohon jarak pagar, nyamplung, kelapa, singkong dan tebu. Diversifikasi tersebut menjadi langkah penting untuk menjaga keseimbangan antara ketahanan energi, ketahanan pangan, dan keberlanjutan industri,” jelasnya.
LSelain pengembangan teknologi, Prof. Iman menilai tata kelola kebijakan turut menentukan keberhasilan implementasi biodiesel. Salah satu instrumen yang dapat mendukung ketersediaan bahan baku di dalam negeri adalah mekanisme Domestic Market Obligation (DMO), yang mewajibkan produsen memenuhi kebutuhan pasar domestik sebelum melakukan ekspor. Menurutnya, penyempurnaan mekanisme tersebut perlu menjaga keseimbangan antara kepastian pasokan dalam negeri, insentif bagi produsen, dan daya saing industri sawit di pasar global.

Lebih lanjut, Prof. Iman menegaskan bahwa transisi energi tidak cukup hanya meningkatkan pemanfaatan biodiesel, namun juga harus diiringi dengan pembangunan ekosistem bioenergi yang berkelanjutan. Menurutnya, hal tersebut memerlukan diversifikasi sumber energi, kebijakan yang adaptif, serta kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah, industri, dan perguruan tinggi untuk memperkuat ketahanan energi nasional.
Menanggapi tantangan tersebut, Pjs. Rektor Universitas Pertamina, Prof. Dr. tech. Djoko Triyono, M.Si., menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam menyediakan kajian ilmiah, menghasilkan inovasi teknologi, serta menyiapkan sumber daya manusia yang mampu mendukung transformasi sektor energi nasional.
“Sebagai perguruan tinggi yang berfokus pada sektor energi, Universitas Pertamina berkomitmen menghasilkan riset dan inovasi yang mendukung pengembangan energi berkelanjutan. Melalui ekosistem riset terintegrasi Center of Excellence (CoE), kami mendorong kolaborasi multidisiplin untuk menghasilkan solusi berbasis sains yang dapat menjadi kontribusi nyata bagi penguatan ketahanan energi nasional sekaligus mendukung pencapaian pembangunan berkelanjutan,” tutup Prof. Djoko.(*











