STARNEWSID.COM, LUTIM — Prodi Ilmu Pemerintahan Unismuh Makassar mengadakan Benchmarking Pemerintahan selama beberapa hari (6-9 Juni 2022) di Kabupaten Luwu Timur. Kegiatan tahunan Program Studi yang diintegrasikan dengan mata kuliah ini diikuti 150 peserta.
Kegiatan ini mengusung tema Collaborative Governance dalam Pengelolaan Lingkungan pada kawasan pertambangan di Kabupaten Luwu Timur.
Sekretaris Prodi Ilmu Pemerintahan Unismuh, Ahmad Harakan, S.Ip, M.H.I kepada StarNewsID.com mengatakan, kunjungan rombongan Prodi Ilmu Pemerintahan Unismuh Makassar merupakan kegiatan penciri dan khas dalam kurikulum program studi Ilmu Pemerintahan di Indonesia.
Selain itu, Ahmad Harakan yang juga dosen pembimbing kelompok mengatakan, kegiatan ini terkait dengan dharma penelitian dan pemberdayaan masyarakat serta pembelajaran pada praktik terbaik pemerintahan di Indonesia.
Selama di Kabupaten Luwu Timur, rombongan dibagi menjadi 17 kelompok dan mengunjungi OPD, DPRD Kab. Luwu Timur dan PT Vale Indonesia, Tbk.
Ahmad Harakan mengatakan, salah satu kelompok yang intens berdiskusi adalah kelompok 12 yang membahas tentang human security, masyarakat adat, dan tambang bersama Kepala Dinas PMD Kab. Luwu Timur, Hansen dan External Relation PT. Vale Indonesia Tbk, Laode Ichman Muhammad.
Diskusi ini membahas tentang tanggung jawab pemerintah dalam memastikan keberlanjutan komunitas dan keterlibatan swasta dalam berbagai program pemberdayaan masyarakat dan desa. Berbagai program telah dilaksanakan dengan indikator yang ketat dengan luaran program yang bermutu.
Kadis PMD Lutim, Hansen memaparkan program unggulan untuk masyarakat dan desa. Sementara Laode memberi informasi yang detail terkait peran swasta untuk masyarakat setempat.
Andi Visca selaku koordinator kelompok meminta komitmen kedua pihak untuk memastikan human security dari masyarakat yang dapat dikerjasamakan dengan pemerintah desa sebagai institusi pemerintahan yang legal.
Adapun luaran dari kegiatan benchmarking sebut Ahmad Harakan adalah Artikel yang diterbitkan pada Jurnal Nasional Terakreditasi. (*)