Laoly : Perlu Ada UU Izin Praktek Dokter Rana Pemerintah, Bukan Rananya IDI

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly mulai berkomentar. Menyarankan agar Indonesia perlu membuat suatu Undang-undang yang menegaskan izin praktik dokter merupakan rana pemerintah dan bukan rananya IDI.

# Buntut Pemecatan Prof Dr dr Terawan dari IDI

STARNEWSID COM, JAKARTA — Pemerintah mulai terusik. Dengan keputusan Ikatan Dokter Indonesia atau IDI yang memecat Prof Dr dr Terawan. Sehingga berdampak kepada izin praktiknya.

Bacaan Lainnya

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly mulai berkomentar. Sampai menyarankan agar Indonesia perlu membuat suatu Undang-undang yang menegaskan izin praktik dokter merupakan ranah pemerintah. Bukan lagi IDI.

“Posisi IDI harus dievaluasi. Kita harus membuat Undang-undang yang menegaskan izin praktik dokter adalah ranah pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan,” ujar Laoly di Jakarta, Rabu 30 Maret 2022.

Prof Dr dr Terawan

Yasonna Laoly menyesali sikap IDI yang memberhentikan permanen mantan Menteri Kesehatan, Letnan Jenderal TNI (Purn) Prof Dr dr Terawan A Putranto –seorang spesialis radiologi– dari keanggotaan.

“Saya sangat menyesalkan putusan IDI, apalagi sampai memvonis tidak diizinkan melakukan praktik untuk melayani pasien,” kata dia.

Laoly yang juga politikus dari PDI Perjuangan menceritakan pengalaman ketika menerima vaksin Nusantara dari Terawan Putranto.

Bahkan, Laoly mengaku tidak meragukan kredibilitas dan keahlian sang dokter itu. Sejak lama ia mengaku sangat berminat mendapatkan vaksin Nusantara itu. Tidak hanya dia, Laoly juga mengetahui beberapa pejabat tinggi negara menerima suntikan vaksin Nusantara.

“Saya tahu banyak pejabat tinggi negara yang sudah menerima suntikan vaksin Nusantara dari dr Terawan, serta sangat menyakini keampuhannya,” ujarnya.

Tidak sampai di situ, Laoly juga menceritakan pengalaman dua sahabatnya mengikuti metode Digital Subtraction Angiogram (DSA) yang dilakukan dr Terawan.

Setelah mengikuti DSA dari tentara dokter itu, dua orang sahabatnya merekomendasikan agar dia juga mengikuti metode DSA. Menurut dia, pengalaman dari dua sahabatnya serta pasien lain merupakan pengalaman empirik dan fakta yang tidak terbantahkan.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *