STARNEWSID.COM,MAKASSAR—Perseteruan Alvin Lim dan Boy Kanu masih terus berlanjut. Ketua Umum DPP Peradi Bersatu, Boy Kanu bahkan dikabarkan telah resmi melaporkan Alvin Lim ke Mabes Polri.
Langkah pelaporan ini terkait dugaan pencemaran nama baik. Alvin dilaporkan oleh Boy Kanu berkaitan dengan pernyataannya di sejumlah media massa yang terkesan memojokkan Boy Kanu.
Keputusan Boy Kanu melaporkan Alvin ke polisi mendapat dukungan dari pengurus daerah. Di Sulsel misalnya.
Pengurus DPD Peradi Bersatu Sulsel juga ikut mendatangi Polda Sulsel dalam rangka melaporkan Alvin Lim, Kamis (31/3/2022).
Pengurus DPD Peradi Bersatu Sulsel yang datang melapor dipimpin oleh Wakil ketua DPD Peradi Bersatu Sulsel, Muh Idris Rumpa.
“Ini sebagai wujud solidaritas dan dukungan DPD Peradi Bersatu Sulsel kepada Boy Kanu selaku Ketua Umum DPP Peradi Bersatu melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Alvin Lim,” ujar Idris.
Idris bersama pengurus DPD Peradi Bersatu Sulsel tiba di Mapolda Sulsel sekitar Pukul 14.00 wita. Laporan mereka diterima oleh petugas piket Dit Res Krimsus Polda Sulsel.
“Jadi kita laporkan dugaan pencemaran nama baik di media sosial terhadap ketua kami di Jakarta sesuai yang diatur dalam UU ITE,” terangnya. (rus)