STARNEWSID.COM, MAKASSAR — Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana, mengukuhkan Pasukan Reaksi Cepat (PRC) Sat Brimob Polda Sulsel di halaman Gedung Olahraga (GOR) Sudiang, Kamis (31/3/22).
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, pengukuhan Pasukan Reaksi Cepat (PRC) ini merupakan tindak lanjut Rakernis Korps Brimob Polri yang dilaksanakan pada 10-11 Maret di Satuan Latihan Brimob Cikeas Bogor yang mengangkat tema “Sikap dan Tindakan Brimob Harus dan Hanya Berorientasi Kepada Kepentingan Bangsa dan Negara.”. Selain itu kegiatan ini juga sebagai wujud implementasi dan kesiap- siagaan pasukan Brimob Polri, khususnya Sat Brimob Polda Sulsel dalam menghadapi tantangan tugas ke depan.
“Pasukan Respon Cepat Korps Brimob Polri, khususnya Polda Sulsel, harus memiliki kemampuan yang luar biasa. Harus menjadi teladan, bukan hanya bagi masyarakat, namun juga untuk seluruh Polri,” ujar Irjen Pol Nana Sudjana.
Irjen Pol Nana mengatakan Brimob perlu mempersiapkan diri dalam menghadapi permasalahan ke depan yang lebih berat dan semakin komplek, seperti unjuk rasa yang berujung pada huru-hara dan tindakan anarki, semuanya harus dihadapi dengan mengedepankan azas legalitas, proporsional, dan akuntabilitas, serta menjunjung tinggi hak azasi manusia.
Kapolda Sulsel juga menjelaskan bahwa Pasukan Reaksi Cepat ini tergelar di seluruh Batalyon dan Detasemen Gegana jajaran Sat Brimob Polda Sulsel. Pasukan ini baru bisa bergerak atas perintah Kapolda.
Ada pun tugas Pasukan Respon Cepat ini jelas Kapolda, untuk membackup Satuan Kewilayahan di wilayah hukum Polda Sulsel sehingga apabila terjadi tindakan anarki dapat cepat tertangani dan diselesaikan.
“Mereka kita siapkan di Sulsel dan ada empat Batalyon yakni di Makassar Batalyon A, Parepare Batalyon B, Bone Batalyon C, dan Luwu Utara Batalyon D. Masing-masing batalyon mempunyai Pasukan Respon Cepat dengan pasukan Detasemen 45 Anti Anarki,” jelas Irjen Pol Nana.
Kapolda menegaskan, pasukan ini bertugas menangani permasalahan ataupun kejadian yang mengarah kepada konflik sosial ataupun kerusuhan massa dan tentunya tetap lebih meningkatkan upaya pencegahan daripada penindakan.
“Khusus untuk Pasukan Respon Cepat, baru turun ketika ada perintah langsung dari Kapolda Sulsel. Jadi untuk Pasukan Respon Cepat, tetap melakukan deteksi juga dalam rangka melakukan penindakan di lapangan,” kata Kapolda.
Sementara itu, Danyon C Pelopor Sat Brimob Polda Sulsel saat ditemui usai memimpin jalannya upacara pengukuhan mengatakan, Batalyon C Pelopor siap mewujudkan hal-hal yang disampaikan Kapolda.
‘Tentunya sebagai satuan bawah, Brimob Bone siap melaksanakan semua atensi/perintah yang diberikan Kapolda maupun Dansat Brimob, dimana tiap-tiap Batalyon terdapat Pasukan Respon Cepat sebagai power on hand Kapolda,” ujar Nur Ichsan. (*)