STARNEWSID.COM, MAKASSAR —- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) menggelar pertemuan audiensi strategis bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan berlokasi di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Makassar. Pertemuan ini bertujuan untuk menyelaraskan langkah dalam mengoptimalkan potensi perpajakan daerah serta memperkuat koordinasi pengawasan kepatuhan wajib pajak di wilayah Sulawesi Selatan.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Imanul Hakim, bersama jajaran pimpinan jabatan administrator, disambut hangat Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi. Pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh diskusi interaktif ini diawali dengan pemaparan kondisi penerimaan pajak regional dan dilanjutkan dengan pembahasan beberapa isu krusial terkait tata kelola keuangan, legalitas usaha, serta pemanfaatan potensi sektor unggulan daerah.

Dalam pembahasan mengenai optimalisasi pendapatan, kedua belah pihak menekankan pentingnya kolaborasi antara Pajak Pusat dan Pajak Daerah melalui skema bagi hasil daerah yang adil dan transparan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Imanul Hakim, menegaskan komitmennya untuk mengawal kepatuhan di sektor komoditas sekaligus mendorong stimulus ekonomi lokal. “Sulawesi Selatan memiliki potensi alam yang sangat besar. Melalui transparansi data dan kerja sama yang erat dengan DPRD, kita ingin memastikan bahwa kekayaan alam ini memberikan kontribusi yang optimal bagi penerimaan negara dan dana bagi hasil daerah melalui pemenuhan kewajiban perpajakan yang benar,” ujarnya.

Lebih dari itu, DJP berkomitmen hadir bukan hanya untuk mengumpulkan penerimaan, tetapi juga untuk mendukung kebijakan ekonomi yang dapat meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat serta memperkuat kemandirian finansial daerah,
Audiensi ini turut menyoroti implementasi program Sub-Accounting Entity (SAE) di Sulawesi Selatan, yang merupakan bentuk kerja sama pemanfaatan aset atau sektor tertentu dengan pihak ketiga demi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penerimaan pajak pusat secara simultan. Sehingga, memberikan dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat lokal. Sektor koperasi juga disebut sebagai salah satu pilar ekonomi kerakyatan yang perlu terus digali potensinya agar memberikan kontribusi optimal.
Sejalan dengan upaya optimalisasi pendapatan dan pemanfaatan aset tersebut, dari sisi penegakan hukum dan akuntabilitas, ditegaskan kembali bahwa pada prinsipnya setiap penggunaan anggaran daerah maupun penyertaan modal pemerintah harus diimbangi dengan pertanggungjawaban yang jelas.
Menutup pembahasan, perhatian besar pada integritas personal para penyelenggara negara di samping pengawasan terhadap anggaran institusi. Kedua instansi membahas penguatan pengawasan melalui klarifikasi data atas penambahan harta dan penghasilan wajib pajak.
Secara khusus, ditekankan pentingnya keselarasan (balance) antara Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi pejabat daerah dengan laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan. Integrasi dan sinkronisasi data ini dinilai menjadi kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Sulawesi Selatan.
Melalui audiensi ini, Kanwil DJP Sulselbartra dan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen untuk terus mengawal penggalian potensi sektor-sektor strategis, memastikan iklim usaha yang legal dan kondusif, serta meningkatkan kesadaran pajak demi pembangunan daerah yang berkelanjutan.(*)











