STARNEWSID.COM, MAKASSAR — Upaya penataan kawasan Centre Point of Indonesia (CPI) terus dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Mariso melalui kegiatan penertiban dan edukasi Pedagang Kaki Lima (PK5). Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin setiap hari Minggu atas arahan Camat Mariso dengan melibatkan tim terpadu lintas instansi.
Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Mariso, Rusdi, S.Sos., M.M., dengan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Dalam kegiatan ini, para pedagang diarahkan untuk masuk dan berjualan di area Tugu Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) agar aktivitas perdagangan lebih tertata, rapi, dan tidak mengganggu kenyamanan pengunjung kawasan CPI.
“Kami tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga memberikan edukasi kepada para PK5. Alhamdulillah, setiap Minggu terlihat perubahan yang cukup signifikan. Para pedagang mulai sadar dan bersedia berjualan di area MNEK,” ujar Rusdi, (15/12/2025).
Kegiatan penertiban melibatkan Tim Terpadu yang terdiri dari BKO Kecamatan Mariso, Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Perhubungan Provinsi Sulsel, Sabhara Polda Sulsel melalui patroli sepeda rutin setiap Minggu, Polrestabes Makassar khususnya Polisi Pariwisata Objek Vital (OBVIT), serta petugas keamanan internal CPI.
Sinergi lintas sektor ini bertujuan menciptakan ketertiban umum, menjaga kelancaran arus lalu lintas, serta mempertahankan citra kawasan CPI sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Kota Makassar.
Rusdi menambahkan, pendekatan yang dilakukan secara berkelanjutan terbukti lebih efektif dibandingkan penindakan semata. “Awalnya masih banyak PK5 yang berjualan di bahu jalan dan ruang publik. Namun setelah diberikan pemahaman secara terus-menerus, mereka mulai tertib dan mau ditata,” jelasnya.
Pemerintah Kecamatan Mariso berharap penataan PK5 di kawasan CPI dapat terus berjalan secara konsisten, sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman, sekaligus mendukung aktivitas pariwisata dan perekonomian masyarakat secara berkelanjutan. (*)











