STARNEWSID.COM, MAJENE —- Pemerintah Kabupaten Majene kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung sistem perpajakan nasional melalui penerimaan Piagam Wajib Pajak (Taxpayers Charter) yang diserahkan oleh KPP Pratama Majene.
Penyerahan dilakukan dalam suasana hangat dan formal di Ruang Sekretariat Daerah Kabupaten Majene.
Piagam Wajib Pajak ini diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Majene, H. Ardiansyah, mewakili Pemerintah Daerah, dan diserahkan langsung oleh Kepala KPP Pratama Majene, Safatul Arief, yang hadir bersama Kepala Seksi Pelayanan, Hadianto Ari Laksmono.
Taxpayers’ Charter merupakan dokumen publik yang menjabarkan delapan hak dan delapan kewajiban wajib pajak, serta mencerminkan komitmen Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam memberikan pelayanan yang adil, profesional, dan akuntabel. Piagam ini tidak hanya menjadi simbol kemitraan antara pemerintah dan wajib pajak, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam membangun sistem perpajakan yang transparan dan partisipatif.
Dalam sambutannya, Safatul Arief menyampaikan bahwa penyerahan piagam ini merupakan bagian dari edukasi berkelanjutan kepada seluruh pemangku kepentingan, khususnya pemerintah daerah, untuk memahami dan menginternalisasi prinsip-prinsip kepatuhan pajak.
“Penyerahan ini bagian dari upaya berkelanjutan kami dalam membangun kesadaran pajak dan mempererat sinergi antara pemerintah dan masyarakat menuju sistem perpajakan yang adil dan berkelanjutan,” ujar Safatul.
Sementara itu, Sekretaris Daerah H. Ardiansyah menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan KPP Pratama Majene kepada Pemerintah Kabupaten Majene. Ia menyatakan bahwa pajak merupakan elemen vital dalam pembiayaan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami menyambut baik penyerahan Piagam Wajib Pajak ini. Ini bukan hanya bentuk penghargaan, tetapi juga pengingat bagi kami untuk terus mengedukasi jajaran pemerintah daerah dan masyarakat mengenai pentingnya taat pajak. Pajak adalah kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan negara,” kata Ardiansyah.
Menanggapi kegiatan ini, Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra), Sigit Purnomo, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kolaborasi yang terjalin antara KPP Pratama Majene dan Pemerintah Kabupaten Majene.
“Kami sangat mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Majene yang terus menunjukkan komitmen dan keterbukaan dalam mendukung program-program Direktorat Jenderal Pajak. Penyerahan Taxpayers’ Charter ini bukan sekadar seremoni, tetapi merupakan langkah strategis dalam membangun kepercayaan antara otoritas pajak dan pemangku kepentingan daerah,” ungkap Sigit.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa partisipasi aktif pemerintah daerah adalah kunci dalam memperluas jangkauan edukasi perpajakan kepada masyarakat.
“Kolaborasi seperti ini menjadi fondasi yang kuat dalam mewujudkan sistem perpajakan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan. Kami berharap semangat ini terus dijaga dan ditularkan ke instansi lain maupun masyarakat luas,” tambahnya.
Penyerahan Piagam Wajib Pajak ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kerja sama antara DJP dan Pemerintah Daerah Majene dalam membangun ekosistem perpajakan yang sehat dan partisipatif. Dengan kolaborasi yang erat, diharapkan tingkat kepatuhan pajak di wilayah Kabupaten Majene dapat terus meningkat dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional.
Demikian disampaikan, semoga memberikan kejelasan bagi masyarakat. Informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program serta layanan yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak dapat dilihat pada www.pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak di 1500200.(*)