Setelah Truk Sampah, Kejaksaan Geber Dugaan Korupsi Proyek Pedestrian

PEGIAT KORUPSI--- Dirut Laksus, Muhammad Ansar foto bersama Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Widoni belum lama ini. Laksus mendesak Cabang Kejari Malino, Gowa menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan pedestrian.(Foto : Ist)

STARNEWSID.COM,MALINO – Kasus dugaan korupsi di kabupaten Gowa satu- persatu dikuak oleh aparat penegak hukum.

Setelah pengadaan truk sampah pada 121 desa yang menetapkan bekas Kadis PMD Gowa, AS jadi tersangka dan telah mendekam di sel tahanan, kini pihak kejaksaan menggeber kasus dugaan korupsi proyek pedestrian dan kawasan kuliner di Kawasan Wisata Malino, kecamatan Tinggimoncong.

Proyek ini dibangun pada tahun anggaran 2019 senilai Rp5 miliar lebih.

Bacaan Lainnya

“Kami masih menunggu hasil audit kerugian negara dari Inspektorat Sulsel. Tapi ahli dari konstruksi sudah menyebutkan adanya kekurangan volume pengerjaan,” ungkap jaksa dari Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Malino, Abdul Basir, Kamis (7/7/2022) pekan lalu.

Pembangunan pedestrian dan kawasan kuliner di Malino merupakan bagian dari pengembangan kawasan wisata Malino Kota Bunga. Terdapat dua item pembangunan yakni pedestrian sepanjang 7 kilometer (km) dan kawasan kuliner yang dikerjakan oleh PT CU.

Abdul Basir menyebutkan, pihaknya sudah melakukan pengumpulan data, pemeriksaan sejumlah saksi terkait pelaksanaan proyek dan pemeriksaan saksi ahli konstruksi. Dugaan terjadinya tindak pidana telah ditemukan.

“Tahap awal indikasi kerugian negaranya sekitar Rp1 miliar lebih. Tapi penegatapan tersangka tunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Inspektorat,” tutur Basir.

Direktur Lembaga Antikorupsi Sulawesi Selatan (Laksus) Muhammad Ansar, Senin (11/7/2022) mendesak jaksa Cabjari Malino segera mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan pedestrian dan kawasan kuliner Malino.

“Kalau sudah cukup bukti, kami meminta agar jaksa mengumumkan kepada publik pihak yang bertanggungjawab. Karena proyek ini menyangkut dengan hal strategis, yakni pengembangan kawasan Malino sebagai pusat pariwisata di Sulsel,” pungkas Ansar. (***)

Pos terkait