*Bahas Perlindungan Hukum bagi Penghulu
STARNEWSID.COM, MAKASSAR — Segenap Pengurus Harian Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Sulawesi Selatan menyambangi Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel, Senin (1/8/2022).
Dipimpin Ketua Wilayah APRI, A.M. Yusuf Hakim, S.Ag., M.Pd.I., rombongan Pengurus APRI Sulsel diterima Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel, Kombes Pol. Jamaluddin Farti, S.IK., MH, didampingi Kasubdit IV Renakta, Kompol. Religia Faradikta, S.IK., AKP. Syamsir, SH., serta Ipda. Suriadi, SH., MH.
Kombes Pol Jamaluddin Farti, S.IK., MH, menyambut baik kedatangan para punggawa Penghulu Sulsel di kantornya.
“Kami berterima kasih, karena teman-teman APRI sudah berkenan datang. Banyak hal yang bisa kita bahas bersama, termasuk maraknya kasus perkawinan anak, kekerasan seksual, sampai pada kasus pemalsuan dokumen nikah.
Sementara itu, Ketua PW APRI Sulsel, Yusuf Hakim, mengungkapkan pentingnya kerjasama dan koordinasi antara Penghulu dengan Kepolisian selaku pihak penegak hukum, guna menghindari terjadinya pelanggaran saat melaksanakan tugas di lapangan.
“Tujuan kedatangan kami untuk menjalin silaturahmi, sekaligus untuk membangun komunikasi yang baik dengan pihak kepolisian selaku penegak hukum. “Mengingat bahwa tugas Penghulu rentan sekali berhadapan dengan kasus hukum,” terang Yusuf, yang juga Kepala KUA Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa ini.
Yusuf Hakim berharap, dengan terjalinnya komunikasi dan koordinasi yang baik, antara APRI dan Kepolisian, perlindungan hukum bagi Penghulu bisa semakin baik, dan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan nikah juga bisa semakin meningkat.
Ikut hadir dalam pertemuan, Sekertaris Wilayah APRI Sulsel, Ahmad Jazil, M.Pd., Bendahara II Muzakkir, MA, Ketua Bidang Hukum dan Advokasi, Murhadi Muchtar, MH., Sekertaris II, Muhammad Ash, MH, serta Kepala KUA Tamalanrea Makassar, Asnawi, SH. (*)











