Kerugian Negara Rp9 Miliar, Kejari Gowa Sebut Tersangka Kasus Pengadaan Truk Sampah Bisa Bertambah

Kajari Gowa, Yeni Andriani

STARNEWSID.COM,GOWA—Kasus dugaan korupsi pengadaan truk sampah di kabupaten Gowa masih terus bergulir.

Fakta terbaru ditemukan total hasil kerugian negara ternyata tidak Rp4,1 miliar. Melainkan meningkat menjadi Rp9 Miliar.

Total kerugian negara sebesar Rp9 miliar itu terungkap dari pendalaman audit yang dilakukan Kejari Gowa dan Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP).

Bacaan Lainnya

“Berdasarkan hasil audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) telah diuraikan adanya penyimpangan kerugian negara sebesar Rp9.082.601.303,23 miliar,” sebut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gowa, Yeni Andriani kepada wartawan di kantornya, Senin (1/8/22).

Yeni membeberkan, saat pihaknya melakukan audit internal, memang belum menghitung bagian karoseri mobil sampah tersebut.

Nanti setelah bekerja sama dengan Politeknik Ujung Pandang yang melakukan perhitungan fisik oleh tim khusus dan kemudian BPKP memasukkan hasil perhitungan fisik tersebut maka nilai total kerugian negaranya sebesar Rp9 miliar.

“Bisa jadi ini kerugian negara yang terbesar di Sulawesi Selatan karena mencapai Rp9 miliar,” ucap Yeni.

Indikasi lain, adanya temuan pembayaran honor untuk Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) pengadaan mobil sampah di 121 desa sebesar Rp13 juta per desa.

Padahal, pembayaran honor ini tidak dianggarkan di Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) 2019.

“Intinya untuk anggaran tenaga honor TPK dia keluarkan yang seharusnya tidak boleh,” sambungnya.

Terkait kasus dugaan korupsi pengadaan truk sampah ini, Kejari Gowa untuk sementara telah menetapkan lima tersangka.

Kelima tersangka itu antara lain, bekas Kadis PMD Kabupaten Gowa, AS, AM (penyedia PT Bima Rajamawellang), SA (koordinator bendahara di Pallangga).

Kemudian, FT (koordinator bendahara Bontolangkasa Selatan) serta AAS (Supervisor Sales PT Astra Izusu). Mereka yang ditetapkan tersangka ini telah mendekam di sel tahanan.

Yeni pun menyatakan pihaknya masih terus melakukan pengembangan. Kata dia, tidak tertutup kemungkinan masih akan ada tersangka lagi.

“Jika ada indikasi maka bisa jadi kami akan menambah jumlah tersangka lagi,” sebutnya.

Ia menerangkan, sejak awal temuan dugaan korupsi truk sampah ini, pihaknya bekerja sama dengan Kejaksaan Agung .

Kerja sama tersebut, untuk dilakukan pemeriksaan digital forensik untuk seluruh smartphone. Baik pada tersangka maupun bendahara-bendahara koordinator.

“Hari ini tim akan ke Jakarta untuk memeriksa ahli terhadap hasil dari pemeriksaan digital forensik,” ujarnya

Ia juga mengungkapkan, bahwa dalam waktu dekat berkas perkara kasus korupsi truk sampah ini akan dilimpahkan ke Pengadilan.

“Kita rencanakan, minggu ini penyidik akan merampungkan berkasnya. Selanjutnya berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan,” pungkasnya.(rus)

Pos terkait