Dugaan Pungli, Kalapas Takalar dan Parepare Dicopot Jabatannya

ilustrasi.

STARNEWSID.COM, MAKASSAR — Diduga melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap keluarga binaan yang membezuk di Lapas Takalar dan Parepare, dua Kalapas dicopot dari jabatannya.

Kedua Kalapas tersebut, Kalapas Takalar, Rasbil, dan Kalapas Parepare, Zainuddin.

Keduanya dicopot dari jabatannya dalam rangka pemeriksaan dugaan pungutan liar atau pungli. Keduanya diduga meminta sejumlah uang ke keluarga narapidana.

Bacaan Lainnya

“Sementara kita bebastugaskan dulu,” ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulsel Suprapto kepada wartawan di Makassar, Senin (1/8/2022).

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulsel.

Zainuddin dan Rasbil resmi dicopot sejak hari ini (Senin, 1/8/2022) hingga batas waktu yang belum ditentukan. Nasib keduanya ditentukan setelah proses pemeriksaan tuntas.

“Sejak hari ini hingga selesai pemeriksaan keseluruhan,” tuturnya.

Terkait dugaan pungli, Suprapto mengaku tak dapat memastikan karena pihaknya masih mendalami. Dia mengatakan pihaknya akan mengabari lebih lanjut.

“Jadi sambil menunggu kebenarannya, benar atau tidak (pungli),” ujarnya.

Menurut Suprapto, jabatan keduanya bisa saja dikembalikan jika kemudian ternyata dugaan pungli tidak benar dilakukan. Bila benar kita tindaklanjuti dengan sanksi. (*)

Pos terkait