STARNEWSID.COM, PINRANG – Untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada masyarakat Pinrang, yang ingin mendaftar menjadi calon anggota legislatif DPRD Kabupaten Pinrang, DPRD Sulsel dan DPR – RI, maupun calon Kepala Desa (Kades)
Hari ini (Sabtu 6 Mei 2023) pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Sidik Jari (Inafis), dibuka sampai sore hari,” ungkap Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita.S.I K kepada awak media, Sabtu 5 Mei 2023.

“Kami akan memberikan citra pelayanan publik terbaik kepada masyarakat Kabupaten Pinrang yang ingin mengajukan permohonan pembuatan SKCK.” pungkas AKBP Adjie.(man)











