STARNEWSID.COM, ENREKANG — Dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas menjelang Idul Fitri 1443 Hijriah, Polres Enrekang menggelar Operasi Keselamatan Tahun 2022 bersama Instansi terkait, bertempat di halaman Mapolres Enrekang, Selasa, 1 Maret 2022.
Operasi Kepolisian mandiri kewilayahan Keselamatan 2022 ini akan dilaksanakan selama 14 hari yang dimulai dari1 Maret sampai 14 Maret 2022 serentak di seluruh Indonesia.
Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan 2022 ini dipimpin langsung Kapolres Enrekang AKBP Arief Doddy Suryawan, S.IK, dan dihadiri Bupati Enrekang Drs. H. Muslimin Bando, M.Pd, para Forkopimda Enrekang, dan para PJU Polres Enrekang serta seluruh para tamu undangan.
Dalam amanat Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol Faizal, S.IK, MH, yang dibacakan Kapolres Enrekang mengatakan, sesuai amanat Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009, diharapkan untuk mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas serta meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas Korban Lakalantas.
Ada 7 (tujuh) prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan di operasi keselamatan 2022 yaitu.
1. Pengemudi ranmor yang menggunakan HP
2. Pengemudi ranmor yang masih dibawah umur
3. Berboncengan lebih dari satu orang
4. Tidak menggunakan Helm SNI
5. Mengemudikan ranmor dalam pengaruh alkohol
6. Melawan arus
7. Pengemudi ranmor yang tidak menggunakan Safety Belt
Namun ditengah Covid-19 ini, agar tindakan tersebut tetap mengedepankan tindakan persuasif humanis terhadap pelaku pelanggaran lalu lintas dan Protokol Kesehatan (Prokes) serta melakukan penindakan terhadap truk ODOL (Over Dimensi dan Over Loading) yang berpotensi terjadinya laka lantas.
Selain memberikan tindakan teguran, juga dilaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi secara masif tentang disiplin dalam berlalu lintas dan penerapan protokol kesehatan. (*)