Parkir Liar di Tallo Ditertibkan, 8 Kendaraan Terjaring Operasi Gabungan

STARNEWSID.COM, MAKASSAR —- Kemacetan dan keluhan masyarakat akibat maraknya parkir liar di sepanjang Jalan Teuku Umar Raya akhirnya mendapat tindakan tegas. Pemerintah Kecamatan Tallo bersama tim gabungan turun langsung melakukan operasi penertiban demi menciptakan ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di wilayah tersebut. Sesuai arahan Camat Tallo, Andi Husni, S.STP., M.Si.

Plt. Kasi Trantibum Kecamatan Tallo bersama Satpol PP BKO Kecamatan Tallo berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Makassar melaksanakan penertiban terhadap kendaraan yang kedapatan parkir liar di sepanjang Jalan Teuku Umar Raya, wilayah Kelurahan Kaluku Bodoa dan Kelurahan Buloa pada Senin, 25 Mei 2026.

Dalam operasi tersebut sebanyak 8 kendaraan berhasil ditertibkan karena melanggar aturan parkir dan menggunakan badan jalan yang mengganggu kelancaran lalu lintas serta aktivitas masyarakat sekitar.

Bacaan Lainnya

Operasi gabungan ini melibatkan berbagai unsur instansi Pemerintah di antaranya Satpol PP BKO Kecamatan Tallo, Dinas Perhubungan Kota Makassar, Kejaksaan Negeri Kota Makassar, Polisi Militer, Lurah Kaluku Bodoa, Lurah Buloa serta Ketua RT/RW setempat. Kehadiran lintas instansi ini menjadi bentuk keseriusan pemerintah dalam menjaga ketertiban umum di wilayah Kecamatan Tallo.

Pemerintah Kecamatan Tallo juga mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pemilik kendaraan agar tidak memarkir kendaraan sembarangan, khususnya di bahu jalan yang dapat menghambat arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya.(win)

Pos terkait