Masih Ada Empat Desa Sangat Tertinggal di Kabupaten Pinrang

STARNEWSID.COM, PINRANG — Empat desa berstatus sebagai desa sangat tertinggal mendapat respon serius dari anggota DPRD Kabupaten Pinrang.

Sesuai data Indeks Desa Tertinggal (IDT) yang masuk dalam SK Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) yakni Desa Basseang, Kariango, Lembang Mesakada, dan Letta.

Keempat desa tersebut masuk dalam wilayah Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi III yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Pinrang, Ir H Usman Bengawan, SH, di depan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pinrang dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pinrang dengan agenda pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 yang berlangsung dari 9 hingga 10 Agustus 2022.

Rapat tersebut dipimpin aaya Baramuli, dan dihadiri anggota Banggar, serta TAPD yang dikoordinir Sekda Pinrang, Ir. Andi Budaya, MSi.

Menurut Usman Bengawan, adanya empat desa di Pinrang yang berstatus desa sangat tertinggal harus ditangani serius oleh Pemkab Pinrang, karena jelas ini mencoreng muka kita sebagai Pemerintah Daerah termasuk DPRD.

Sementara dalam rancangan KUA, PPAS ini belum ada anggaran. Untuk itu, supaya diplotkan anggaran. “Pokoknya tahun ini keempat desa tersebut harus sudah berubah status,” jelasnya.

Hal senada dengan hal itu, Ketua Fraksi GAP, Ilwan Sugianto, SH, MM, sangat miris mendengar ada empat desa di Pinrang berstatus desa sangat tertinggal.

Padahal dari dulu ada dana desa yang digelontorkan pusat ke desa dengan jumlah tidak sedikit. “Kenapa dana desa tidak dipergunakan semaksimal mungkin untuk membangun keempat desa,” tegas Ilwan Sugianto, legislator dari Gerindra ini.

Pemkab Pinrang, lanjutnya, segera mengambil langkah konkrit, bagaimana supaya status keempat desa ini bisa ditingkatkan dalam tahun ini.

Ilwan Sugianto, juga mengharap kepada TAPD supaya memperhatikan nasib wartawan di daerah ini.

Menjawab desakan anggota Banggar DPRD Pinrang terkait keempat desa yang berstatus desa sangat tertinggal tersebut, Kepala Bappelibanda Pinrang yang juga salah satu anggota TAPD, Drs M. Idris, MM menjelaskan, klasifikasi desa menurut Kementerian Desa PDTT, ada lima klarifikasi, yakni; desa mandiri, desa maju, desa berkembang, desa tertinggal, dan desa sangat tertinggal.

Pada tahun 2021 lalu, kata M. Idris, kita belum memiliki desa mandiri, namun tahun ini, ada lima desa yang meningkat statusnya menjadi desa mandiri yaitu, Desa Patobong, Mattiro Tasi,Lero, Malimpung, dan Bungi.

Meski demikian, kata M. Idris,

kita juga punya empat desa yang berstatus desa sangat tertinggal yakni, Desa Basseang, Kariango, Lembang Mesakada, dan Letta.

Hal ini pernah ditanyakan ke pendamping desa, dari Kementerian Desa PDTT, soal empat desa tersebut. Namun, dijelaskan bahwa untuk menentukan status desa, ada namanya Indeks Desa Membangun (IDM) yang terdiri dari 3 dimensi penilaian dan sekitar 500 indikator penilaian.

Sebenarnya, keempat desa ini tinggal sedikit poin saja, status desa tersebut bisa meningkat. “Ada beberapa hal yang harus dibenahi Pemkab Pinrang untuk keempat desa ini,” tutur M Idris.

Di empat desa ini, tidak ada toko kelontong, sehingga dianggap roda perekonomian tidak jalan. Solusinya, kalau mau keluar dari status desa sangat tertinggal, harus dibangun pasar rakyat.

Selain itu, kata M Idris, keempat desa ini tidak ada sekolah tingkat SMP, ada Pustu tapi tidak ada tenaga medis yang tinggal di desa ini. Tidak ada jaringan internet, infastruktur jalan belum bagus, dan tidak ada mitigasi bencana. Padahal di desa ini, daerah yang rawan bencana. “Kalau semua itu sudah dibenahi, maka status keempat desa tersebut bisa meningkat.

Terkait hal ini, kata M.Idris, kita akan sampaikan kepada OPD yang bersangkutan, yaitu Dinas PMD, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Kominfo dan Badan Penanggulangan Bencana untuk melakukan pembenahan dan pembinaan terhadap empat desa tersebut.(*)

Pos terkait