STARNEWSID.COM, MAKASSAR – Tahapan Pilkada Serentak tahun 2024 segera memasuki masa tenang, sebuah periode krusial menjelang hari pemungutan suara. Masa tenang adalah waktu di mana seluruh pasangan calon dilarang melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk apa pun. Aturan ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang kondusif dan memberikan waktu bagi masyarakat untuk merenungkan pilihan politiknya secara tenang dan bebas.
Sesuai jadwal, masa tenang kampanye berlangsung selama tiga hari sebelum hari pemungutan suara. Untuk Pilkada 2024, masa tenang dimulai pada Minggu, 24 November 2024, dan berakhir pada Selasa, 26 November 2024. Selama periode ini, segala bentuk alat peraga kampanye (APK) di ruang publik harus ditertibkan sesuai peraturan.
Malam sebelum masa tenang dimulai, Camat Biringkanaya, Juliaman, S.Sos., memimpin apel persiapan penertiban APK di wilayahnya. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya peran aktif semua pihak dalam menjaga stabilitas sosial selama tahapan Pilkada. Ia mengimbau agar seluruh alat peraga kampanye yang tersebar di berbagai wilayah segera diturunkan guna mendukung terciptanya suasana tenang.

Lebih lanjut, Camat Juliaman juga mengajak masyarakat Kecamatan Biringkanaya untuk turut berpartisipasi dalam mengawal Pilkada yang bersih dan damai. Ia meminta warga tidak ragu melaporkan praktik kampanye hitam (black campaign) kepada pihak berwenang, seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Selain itu, ia mengingatkan pentingnya menjaga persatuan, saling menghormati, dan solidaritas antarwarga selama proses demokrasi ini berlangsung.
Penertiban APK dilaksanakan dengan tertib dan lancar. Tim gabungan menyisir berbagai titik pemasangan alat peraga kampanye, termasuk fasilitas umum, menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat. Kegiatan ini dilakukan demi memastikan seluruh wilayah Kecamatan Biringkanaya bersih dari atribut kampanye sebelum masa tenang dimulai.

Kegiatan penertiban ini diawali dengan apel bersama yang dilaksanakan di halaman Kantor Kecamatan Biringkanaya, Jl. Prof. Dr. Ir. Sutami No. 100, Makassar. Apel tersebut dihadiri berbagai pihak, termasuk Kapolsek Biringkanaya, perwakilan Koramil 11-1408, Sekcam Biringkanaya, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Bawaslu, para lurah, Binmas, Babinsa, staf kecamatan, Satpol PP BKO Kecamatan, Satlinmas, KPPS, serta para relawan.
Seluruh pihak yang hadir menyatakan komitmen bersama untuk mendukung pelaksanaan Pilkada yang jujur, adil, dan damai. Kerja sama lintas sektor ini menjadi contoh konkret bagaimana sinergi antarpemangku kepentingan dapat menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
Dengan penertiban APK yang sukses dilaksanakan, Kecamatan Biringkanaya kini bersiap memasuki masa tenang dengan harapan masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya secara bijak. Camat Juliaman berharap, semangat persatuan dan kedamaian yang telah dibangun dapat terus terjaga hingga selesainya seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024. (Dyt/Adk)











