STARNEWSID.COM,MAKASSAR—Proyek infrastruktur yang dibangun Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulsel kembali dilaporkan ke aparat penegak hukum. Kali ini, pembangunan jembatan gantung FatemabakkE.
Proyek jembatan yang dibangun di Kabupaten Wajo sejak tahun lalu itu sampai sekarang tidak tuntas. Lembaga Pengawasan Konstruksi Nasional (LPKN) pun melaporkan pembangunan jembatan FatemabakkE itu ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Koordinator LPKN, Yusran Yusuf mengungkapkan, surat pelaporan pekerjaan jembatan gantung FatemabakkE telah dibuat per tanggal 14 Maret 2023.
Langkah pelaporan ini, kata Yusran karena kuat dugaan adanya pelanggaran hukum dalam pekerjaan jembatan gantung FatemabakkE.
“Harusnya pekerjaan jembatan FatemabakkE tuntas tahun 2022 lalu. Namun fakta lapangan sampai sekarang memasuki tiga bulan tahun 2023 pekerjaan jembatan tidak selesai,” ujar Yusran kepada wartawan di Makassar, Senin (20/3/2023).
Yusran menduga, ada persengkokolan jahat antara pihak kontraktor dengan PPK dan Satker PJN 1 BBPJN. Indikasinya terlihat dari proses pekerjaan yang terus berlanjut padahal sudah melewati masa kontrak kerja.
Sesuai kontrak kerja, jembatan gantung FatemabakkE dikerjakan oleh CV Rifqi Abadi Jaya. Anggaran pekerjaan menggunakan APBN senilai Rp3 miliar lebih dengan masa kerja 180 hari. Terhitung mulai 1 Juli-27 Desember 2022.
“Sesuai aturan, kontraktor harus diputus kontrak karena tidak mampu menyelesaikan pekerjaan tepat waktu. Tapi ini pekerjaan terus berlangsung. Jadi ada indikasi tindakan salah yang dilakukan PPK maupun Satker PJN 1 BBPJN. Perbuatan salah itu berupa hal dugaan korupsi dengan melakukan progress pelaporan fisik yang tidak sesuai fakta lapangan kemudian mencairkan anggaran,” urainya.
Sebelum melapor ke Kejakgung, lanjut Yusran, pihaknya terlebih dahulu melaporkan pekerjaan jembatan gantung FatemabakkE ke Inspektorat.
Kepala Satker PJN 1 BBPJN Sulsel, Arifin yang dikonfirmasi terkait pekerjaan jembatan gantung FatemabakkaE memilih bungkam. Panggilan telepon maupun permintaan konfirmasi yang dikirim wartawan via pesan whatshapp tak direspon Arifin.(rus)












