STARNEWSID.COM, SENGKANG —- Dalam upaya memperkuat sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan pemerintah daerah, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang melakukan audiensi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Wajo, Ir. Armayani, M.Si. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Wajo.
Audiensi yang dipimpin Kepala KP2KP Sengkang, Riza Kurniawan, didampingi dua staf, menjadi momentum penting untuk mempererat kolaborasi strategis. Dalam kesempatan ini, KP2KP Sengkang menyerahkan Piagam Wajib Pajak kepada Sekda Wajo, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan dukungan Pemerintah Kabupaten Wajo dalam mendukung edukasi dan kepatuhan pajak di wilayahnya.
“Piagam ini adalah simbol kerja sama dan kepercayaan antara DJP dan Pemerintah Daerah. Kami sangat mengapresiasi dukungan Pemkab Wajo yang selama ini telah banyak membantu kami dalam mengedukasi masyarakat dan mendampingi aktivasi sistem perpajakan berbasis digital,” ujar Riza Kurniawan.
Selain penyerahan piagam, audiensi ini juga membahas beberapa agenda penting, di antaranya rencana pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) aktivasi akun Coretax DJP, serta pembahasan tindak lanjut terkait deposit pajak dari pemerintah daerah.
Sekda Wajo, Ir. Armayani, M.Si., menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan kesiapan Pemkab Wajo dalam mendukung penuh program-program perpajakan. “Kami siap bersinergi untuk membantu masyarakat lebih memahami kewajiban perpajakan dan turut serta dalam meningkatkan penerimaan negara,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sigit Purnomo, juga memberikan apresiasi terhadap kegiatan ini.
“Kami sangat mendukung inisiatif KP2KP Sengkang dalam membangun komunikasi dan kolaborasi yang erat dengan pemerintah daerah. Ini sejalan dengan semangat DJP untuk terus memperkuat kemitraan, khususnya dalam menghadapi era digitalisasi perpajakan melalui Coretax,” ujar Sigit Purnomo.
Ia menambahkan, sinergi yang kuat dengan pemerintah daerah seperti ini adalah fondasi penting untuk membangun sistem perpajakan yang inklusif, transparan, dan berkeadilan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara KP2KP Sengkang dan Pemerintah Kabupaten Wajo dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kepatuhan dan penerimaan pajak, demi mendukung pembangunan daerah dan nasional secara berkelanjutan.
Informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program serta layanan yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak dapat dilihat pada www.pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak di 1500200.(*)