STARNEWSID.COM, SINJAI —— Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai melaksanakan kunjungan kerja ke Wakil Bupati Sinjai di Rumah Jabatan Wakil Bupati Sinjai, Jl. Persatuan Raya, pada Rabu (29/4).
Dalam kunjungan tersebut, Kepala KP2KP Sinjai, Hendrawan, diterima langsung oleh Wakil Bupati Sinjai, Andi Mahyanto Mazda, S.H., M.H. Pertemuan ini membahas sejumlah agenda strategis, di antaranya evaluasi penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sinjai serta peningkatan kerja sama dalam pengawasan pelaksanaan kewajiban pajak pusat dan daerah.
Terkait penyampaian SPT Tahunan ASN, termasuk PNS dan PPPK, Hendrawan menyampaikan bahwa tingkat realisasi pelaporan telah mencapai lebih dari 95 persen. Bahkan, untuk ASN yang wajib lapor, capaian tersebut mencapai sekitar 99 persen. Capaian ini tidak terlepas dari sinergi yang baik antara KP2KP Sinjai dengan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ke depan, wajib pajak khususnya ASN dengan bukti potong dari satu pemberi kerja didorong untuk memanfaatkan pelaporan SPT melalui aplikasi M-Pajak yang dinilai lebih mudah dan praktis. Aplikasi tersebut dapat diunduh melalui Play Store maupun App Store.
Selain itu, Hendrawan juga menyampaikan perkembangan pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D). Pada trimester pertama, Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) telah menyampaikan enam dari total 22 jenis data yang tercantum dalam PKS tersebut.
Ia berharap seluruh data dapat segera diterima oleh Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan waktu yang telah disepakati, mengingat data tersebut akan menjadi dasar dalam penentuan sasaran pengawasan bersama guna meningkatkan penerimaan pajak pusat dan daerah.
Wakil Bupati Sinjai, Andi Mahyanto Mazda, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin antara KP2KP Sinjai dan Pemerintah Kabupaten Sinjai. Ia menilai sinergi tersebut berkontribusi terhadap tingginya tingkat kepatuhan pelaporan SPT Tahunan ASN.
“Hal ini sejalan dengan imbauan Kementerian PAN-RB agar seluruh ASN dapat melaporkan SPT Tahunan tepat waktu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Andi Mahyanto menegaskan bahwa optimalisasi pemungutan pajak akan berdampak langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selanjutnya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan di Kabupaten Sinjai.
“Kami berkomitmen untuk mendukung implementasi kerja sama ini guna meningkatkan kemandirian fiskal daerah,” tambahnya.
Menutup pertemuan, Hendrawan berharap sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak dan Pemerintah Kabupaten Sinjai dapat terus terjaga serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara.(*)











