STARNEWSID.COM, MAKASSAR – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) melakukan audiensi strategis bersama Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan. Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi penegakan hukum (law enforcement), meningkatkan kepatuhan formil wajib pajak, serta kolaborasi strategis antara aparat penegak hukum dan otoritas perpajakan demi mengamankan penerimaan negara.
Pertemuan diawali dengan sambutan oleh Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, yang menegaskan kembali komitmen kedua instansi untuk berjalan beriringan dalam mengawal pembangunan nasional, khususnya di wilayah Sulawesi Selatan.
Menanggapi sambutan tersebut, Kepala Kantor Wilayah DJP Sulselbartra, Imanul Hakim, menyampaikan bahwa hingga paruh pertama tahun anggaran ini, salah satu capaian penerimaan pajak regional (Sulawesi Selatan) didorong oleh kontribusi sektor komoditas pertambangan. Mengingat signifikansinya, diperlukan pengawasan dalam mengantisipasi dan melakukan pencegahan terhadap praktik underinvoicing atau pelaporan nilai ekspor/penjualan yang lebih rendah dari nilai sebenarnya yang berpotensi menggerus penerimaan negara.

Langkah preventif dan penegakan hukum gabungan antara DJP dan Polda ini diharapkan mampu menciptakan deterrent effect (efek gentar) bagi para pelaku usaha yang mencoba melakukan penghindaran pajak, sekaligus memastikan iklim usaha berjalan secara adil (fair) dan transparan.












