STARNEWSID.COM, PINRANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang, Sulsel, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Pinrang terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Pinrang tahun anggaran 2023 di ruang rapat paripurna DPRD, Jumat (19/4).
Dalam pengantarnya Ketua DPRD Kabupaten Pinrang H. Muhtadin mengungkapkan, pelaksanaan rapat paripurna yang digelar kali ini adalah implementasi pasal 20 ayat 2 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Rekomendasinya DPRD Kabupaten Pinrang yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pinrang Ir. Syamsuri, bahwa DPRD Kabupaten Pinrang memberikan beragam rekomendasi terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan baik fisik dan non fisik di daerah ini.
Bupati Pinrang Irwan Hamid dalam sambutannya mengungkapkan, dalam pelaksanaan setiap program dan kebijakan, Pemerintah Kabupaten Pinrang, tentunya telah berupaya dengan sangat keras dengan dibantu seluruh stake holder termasuk pihak legislatif DPRD Kabupaten Pinrang.
Namun demikian, lanjutnya, dalam upaya pelaksanaan setiap program untuk kesejahteraan masyarakat Pinrang, tentu masih banyak yang belum dapat terlaksana akibat keterbatasan anggaran yang tersedia.
Olehnya itu, setiap rekomendasi yang telah disampaikan oleh pihak DPRD Kabupaten Pinrang, akan menjadi bahan evaluasi dan akan menjadi prioritas dalam menjalankan program kegiatan pada tahun berjalan dan tahun-tahun selanjtunya.
Pada kesempatan ini, Bupati Irwan juga menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan pihak DPRD Kabupaten Pinrang, Stake holder dan masyarakat Kabupaten Pinrang, atas dukungan yang ditunjukkan selama 5 tahun pada periode pertama dirinya memimpin Kabupaten Pinrang bersama Wakil Bupati Pinrang Drs.H. Alimin M.Si.
Menutup kegiatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Pinrang H. Muhtadin, mewakili para anggota Legislatif Kabupaten Pinrang mengucapkan terima kasih atas pengabdian yang telah ditunjukkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Pinrang selama 5 tahun pemerintahannya.
Kegiatan ini, turut dihadiri Wakil Bupati Pinrang Drs. H. Alimin, M.Si, unsur Forkopimda, Sekda Pinrang A. Calo Kerrang, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pinrang, Staf Ahli bupati, Asisten, Kepala OPD, Camat dan pihak terkait lai di nnnya.(kasman)











