STARNEWSID.COM, MAKASSAR — Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Sulawesi Selatan resmi membuka kegiatan Diklat Khusus Profesi Advokat (DKPA) Angkatan XXIV yang berlangsung selama dua hari, mulai 28 hingga 29 Juni 2025 di Hotel Kyriad Haka Makassar.
Diklat kali ini diikuti sebanyak 21 peserta, terdiri dari 18 laki-laki dan 3 perempuan, yang berasal dari berbagai latar belakang dan daerah di Sulawesi Selatan.

Dalam sambutannya, Adv. Achyar H. Maya menegaskan pentingnya peran seorang advokat sebagai penjaga keadilan dan pelindung hak-hak masyarakat.
“Profesi advokat bukan sekadar pekerjaan, melainkan sebuah amanah dan tanggung jawab besar dalam menegakkan hukum, memperjuangkan keadilan, serta melindungi hak-hak masyarakat, terutama mereka yang lemah dan termarjinalkan,” ujar Achyar.


DKPA bukan hanya sekadar persyaratan formal, tetapi juga merupakan proses pembentukan karakter, penguatan integritas, dan peningkatan kompetensi para peserta. Hal ini sejalan dengan prinsip officium nobile, yakni profesi advokat sebagai profesi yang mulia.

Selama kegiatan, para peserta akan dibekali berbagai materi penting oleh narasumber yang berasal dari kalangan akademisi, praktisi advokat, serta unsur pengadilan (hakim), guna mempersiapkan mereka menjadi advokat profesional yang siap terjun ke dunia praktik.












