STARNEWSID.COM, BULUKUMBA — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba meminta jajaran anggota panitia pengawas pemilu untuk meningkatkan wawasan dan pemahaman hukum kepemiluan.
“Kami mendorong agar anggota panwaslu kecamatan dapat terus meningkatkan pemahaman tentang aturan dan regulasi kepemiluan,” kata anggota Bawaslu Bulukumba Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Awaluddin, Sabtu (16/9/2023).
Menurut dia, peningkatan pemahaman tentang kepemiluan ini diharapkan agar anggota panwaslu dapat menjalankan tugas pengawasan di lapangan secara profesional.


Menurut Awaluddin, bekerja sebagai pengawas pemilu harus memahami semua regulasi, baik Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, PKPU maupun Perbawaslu sehingga tidak ada keraguan dalam setiap tindakan dan pengawasan yang dilakukan dilapangan,” katanya.

Bakri juga mengajak anggota panwaslu kecamatan untuk dapat menjaga nama baik dan marwah Bawaslu Bulukumba. “Agar marwah lembaga terejaga, saya mengingatkan agar seluruh tindakan dilakukan sesuai ketentuan dan regulasi yang ada,” ujarnya.
“Jadi, anggota panwaslu dalam bekerja harus menjaga integritas dan profesionalisme,” tegasnya.












