STARNEWSID.COM, MAKASSAR — Pemerintah Kecamatan Ujung Tanah melaksanakan kegiatan penertiban terhadap sejumlah bangunan liar yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum) dan drainase di sepanjang Jalan Barukang Raya, Rabu (9/7/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Camat Ujung Tanah, Amanda Syahwaldi, S.STP., M.M., didampingi unsur TNI-Polri, para Lurah, serta personel Satpol PP BKO Kecamatan Ujung Tanah. Penertiban ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mewujudkan lingkungan Kecamatan Ujung Tanah yang lebih bersih, tertib, dan rapi.
Sebelumnya, pihak kecamatan telah melakukan berbagai tahapan persuasif, mulai dari teguran lisan hingga teguran tertulis sebanyak tiga kali kepada warga yang mendirikan bangunan tidak sesuai peruntukan, terutama yang berdiri di atas saluran drainase. “Hari ini kami melaksanakan tahap penertiban dan pembongkaran terhadap bangunan yang melanggar. Ini dilakukan secara terpadu bersama jajaran Polres Pelabuhan, Polsek Ujung Tanah, Danramil, dan seluruh aparatur kecamatan,” ujar Amanda.

Adapun bangunan yang ditertibkan antara lain sebuah warung penjual coto yang telah berdiri di atas fasum selama kurang lebih 20 tahun, lapak penjual mainan yang menempati area selama 15 tahun, serta bengkel motor yang beroperasi di lokasi tersebut selama 8 bulan.
Lurah Pattingalloang Baru, Anto, menjelaskan bahwa semua bangunan tersebut terbukti menempati area fasum secara ilegal dan telah melalui proses teguran sesuai prosedur. Penertiban dilakukan oleh personel Satpol PP BKO bersama Satgas Kebersihan Kecamatan Ujung Tanah.
Kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar berkat kerja sama yang baik antara pemerintah dan warga. “Alhamdulillah, semua berjalan dengan lancar. Warga sangat kooperatif. Insyaallah dengan lingkungan yang lebih tertib dan bersih, warganya akan lebih mulia, kotanya lebih indah, dan kita semua menjadi lebih baik,” tutup Camat Amanda. (*)











