STARNEWSID.COM, MAKASSAR – Dalam upaya mempererat sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Pemerintah Daerah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra), YFR Hermiyana, melakukan audiensi dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin. Pertemuan berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota Makassar, Rabu (9/7/2025).
Dalam pertemuan tersebut, YFR Hermiyana menegaskan komitmen DJP untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Kota Makassar, khususnya dalam memberikan pendampingan teknis dan edukatif terkait perpajakan.
Fokus kerja sama mencakup asistensi pelaporan, penyuluhan, serta penguatan basis data pajak melalui optimalisasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit. “Kami siap mendampingi dan mengasistensi Pemerintah Kota Makassar dalam segala aspek perpajakan, baik dari sisi pemenuhan kewajiban maupun dalam upaya peningkatan kepatuhan masyarakat,” tegas YFR Hermiyana.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang selama ini dibangun oleh DJP. Ia menekankan bahwa kesadaran kolektif dalam membayar pajak merupakan fondasi penting dalam pembangunan daerah. “Pajak adalah kewajiban bersama. Jangan sampai ditunda, karena manfaatnya akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pelayanan dan pembangunan nyata,” ujar Munafri.
Audiensi ini juga menjadi wadah diskusi strategis mengenai peluang kerja sama ke depan, termasuk sinergi dalam peningkatan penerimaan pajak pusat dan daerah. Salah satu upaya yang direncanakan adalah pelaksanaan kegiatan bersama seperti canvassing dan pendataan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Kota Makassar.
Di penghujung pertemuan, kedua pihak sepakat untuk terus memperkuat kolaborasi guna meningkatkan kepatuhan pajak dan mendorong kemandirian fiskal daerah. Untuk informasi lebih lanjut mengenai perpajakan dan program layanan DJP, masyarakat dapat mengakses www.pajak.go.id atau menghubungi Kring Pajak di 1500200. (*)











