Bupati Pinrang Hadiri Perubahan Musala Miftahul Khaer jadi Masjid

Bupati Pinrang, Irwan Hamid menandatangani perubahan status Musala Miftahul Khaer menjadi masjid, Jumat, 1 Maret 2022.

STARNEWSID.COM, PINRANG — Musala Miftahul Khair berubah status menjadi Masjid Miftahul Khair di Dusun Lalle, Desa Padakkalawa, Kecamatan Mattiro Bulu, Pinrang .

Perubahan status tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Pinrang Irwan Hamid, Jumat (1/4/2022).

Bacaan Lainnya

Camat Mattiro Bulu A.Haswidy Rustam mengungkapkan, inisiatif untuk perubahan status Musala Miftahul Khair menjadi Masjid dikarenakan keinginan warga yang mendambakan sarana ibadah yang memadai dari segi kapasitas dan fasilitas.

Karena itu, warga berinisiatif untuk mengubah musala ini menjadi masjid dan mendapat respon yang baik dari kepala desa dan Kecamatan Mattiro Bulu, dan Kantor Urusan Agama Mattiro Bulu yang mengeluarkan Surat Keputusan perubahan status musala jadi masjid

“Warga yang memanfaat masjid untuk ibadah salat dari Dusun Lalle bagian timur, dan warga Dusun Cora bagian barat,” ujar Haswidy.

Sementara itu, Bupati Pinrang, Irwan Hamid dalam sambutannya berharap, keberadaan masjid ini dapat dimaksimalkan untuk peruntukan ibadah dan kegiatan lain.

Irwan Hamid percaya bahwa, masyarakat di sekitar masjid mampu menjaga dan mengelola dan merawat fasilitas ibadah ini dengan baik, sehingga penggunaannya bisa maksimal.

Selain itu, Bupati Irwan meminta agar panitia pembangunan dan perangkat masjid segera dibentuk agar pelaksanaan ibadah dapat dilakukan dengan baik dan sesuai syariat.

Bupati Irwan berharap agar warga dan perangkat masjid senantiasa menjaga semangat kebersamaan agar tercipta kedamaian di tengah masyarakat.

“Saya berharap, penggunaan sarana ibadah ini dapat dimaksimalkan, utamanya pada bulan Ramadan yang sebentar lagi akan tiba. Makmurkan masjid setiap hari. Jangan setelah jadi masjid pada malas ke masjid,” pungkas Bupati Irwan.

Perubahan musala menjadi masjid Miftahul Khaer dihadiri Ketua DPRD Pinrang, H Muhtadin, Staf Ahli Bupati, Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan Forkopimca, serta Camat Mattiro Bulu. (tan/met)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *