Wabup Takalar, Achmad Sere Resmikan Ponpes Nurul As-Shafa

Wakil Bupati Takalar, Achmad Sere Meresmikan Pondok Pesantren As-Shafa di Takalar.

STARNEWSID.COM, TAKALAR — Wakil Bupati (Wabup) Takalar, Achmad Sere dan Pembina Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul As-Shafa, Arifin Andi Tumpa meresmikan penggunaan gedung asrama baru, gedung SMP, dan SMA Putri, serta gedung Al-Azhar Putra Pondok Pesantren Nurul Asafa, Takalar, Senin (11/7/2022).

Perlu diketahui, Ponpes Nurul As- Shafa berdiri pada tahun 2017 dan terdiri dari lima bangunan, yang saat ini memiliki sekitar 10 bangunan.

Saat ini, pondok pesantren memiliki luas tanah 2 hektar dan jumlah santri 313 orang.

Bacaan Lainnya

Pembina Umum Ponpes As-Shafa, Arifin Andi Tumpa mengatakan, cita-cita utama didirikannya pesantren di Takalar adalah untuk membina dan mendidik anak-anak berkarakter yang baik di masa depan.

“Pendidikan formal saja tidak cukup membentuk karakter anak-anak kita, dan ini adalah cita-cita kami untuk membimbing anak-anak sebagai generasi masa depan yang berkarakter. Usia lima tahun belumlah lama, tetapi kemajuan dari pondok pesantren ini sangat luar biasa. Harapan saya, para pengurus pondok, orang tua santri, dapat terus bekerjasama dan memajukan pesantren ini hingga bisa berdiri sendiri,” katanya.

Sementara itu, Haji Dede sapaan Wakil Bupati Takalar mengharapkan para orang tua santri menyampaikan apresiasi kepada pendiri dan pengurus Ponpes As-Shafa karena mampu menjadikan pesantren ini sebagai salah satu pesantren idola di bagian selatan Sulawesi.

“Begitu banyak pesantren di Sulsel, tapi banyak orang tua pilihannya jatuh ke Pesantren As-Shafa. Bahkan santrinya ada yang berasal dari Ambon. Ini sangat luar biasa,” katanya.

Wakil Bupati Takalar menghaturkan banyak terima kasih kepada pendiri sekaligus pembina pondok atas niatnya memberikan pendidikan yang berkualitas bagi anak-anak kami di Takalar diluar pendidikan formal.

Peresmian disaksikan Asisten II Bidang Pemerintahan, Andi Rijal Mustamin, Pimpinan Ponpes As-Shafa, serta orang tua santri. (*)

Pos terkait