STARNEWSID.COM, TAKALAR — Warga Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar tak perlu merogoh kantong dalam-dalam untuk mengurus Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke Kantor Dukcapil di Kota Takalar.
Pemerintah Desa Kale Ko’mara, Kecamatan Polongbangkeng Utara, berinovasi untuk memudahkan penduduk dalam pengurusan kartu keluarga dan kartu tanda penduduk.
Kali ini, masyarakat tidak perlu jauh-jauh lagi mengurus administrasi kependudukan di kantor Dukcapil yang ada di kota. Jaraknya pun sangat jauh dari desa.
Kantor Desa Kale Ko’mara kini melayani pengurusan administrasi kependudukan dengan mudah dan cepat..
‘Alhamdulillah, berkat jaringan pertemanan, kita memperoleh akses perusahaan penyedia jaringan di daerah terisolir,” kata Kepala Desa Kale Ko’mara, Parawansa, Rabu (29/6/2022).
“Hari ini, kita sukses mencetak kartu keluarga di kantor desa dengan piranti tersebut,” lanjutnya.
Beroperasinya layanan ini bisa meringankan pelayanan masyarakat pada aspek pelayanan administrasi kependudukan.
“Ini dapat mempermudah masyarakat, Dinas Dukcapil telah membantu kami membuka layanan Kios Adminduk. Urusan adminduk sudah bisa dilakukan di desa kami, tidak perlu lagi ke Kota Takalar,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Takalar Abdul Wahab mengapresiasi inovasi Pemdes Kaleko’mara.
Pihaknya mendorong semua kepala desa yang kesulitan akses internet melakukan inovasi serupa untuk kemudahan pelayanan administrasi bagi masyarakat.
“Ini inovasi luar biasa. Kita dorong semua kepala desa melakukan inovasi serupa agar pelayanan Adminduk lebih efektif dan efisien. Kami juga siap memberi dukungan penguatan SDM,” ujarnya.(*)











