STARBEWSID.COM, SENGKANG — Meski pemerintah kelurahan, di Kabupaten Wajo, Sulsel menolaknya, tapi hajatan pernikahan bocah di bawah umur tetap dilangsungkan oleh kedua keluarga mempelai..
Dilansir dari berbagai sumber, pernikahan bocah SMP ini terjadi di Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulsel, Minggu (22/5).
Pasangan pengantin yang berinisial N (16) dan M (15). Diusianya masih muda, keduanya merasakan berumah tangga.
Muhammad Arus Ali, salah satu kerabat mempelai perempuan bernama mengatakan, keduanya masih duduk di bangku SMP.
Mempelai perempuan masih duduk di kelas 3 SMP, sedangkan mempelai pria duduk di kelas 2 SMP.
“Keduanya dijodohkan dan merupakan satu kampung,” kata Aris, Senin 23 Mei 2022.
Pada foto yang tersebar di sosial media, pasangan mempelai tampak bahagia berpegangan tangan.
Keduanya mengenakan pakaian pengantin khas Bugis Makassar, berwarna hijau.
Beberapa tamu undahan juga terlihat berfoto bersama dengan mempelai di atas pelaminan.
Netizen pun tak lupa membagikan momen mereka bersanding di pelaminan. Bahkan ada yang menyebut pernikahan dini dan termuda di Sulsel. (*)