Usai Tidur Bareng dengan Pelaku, Wanita di Gowa Kemudian Dibunuh

KASUS PEMBUNUHAN-- Polisi foto bersama dengan pelaku pembunuhan, IY (duduk), Sabtu (5/11/2022).(Foto : Azhari Lolo)

STARNEWSID.COM,GOWA—Tragis dialami AR. Wanita berusia 26 tahun itu dibunuh usai tidur bareng dengan pelaku.

Mayat AR ditemukan di dalam kamar di Jalan Syekh Yusuf 5, kelurahan Katangka, kecamatan Somba Opu beberapa waktu lalu.

Kondisinya saat ditemukan bersimbah darah. Sejumlah luka tikaman di bagian tubuhnya.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Burhan menuturkan, AR dibunuh usai tidur bersama dengan pelaku.

“Korban dan pelaku istirahat (tidur). Sekitar jam 06.00 wita pelaku terbangun kemudian memeriksa tas korban. Pelaku kemudian mengambil uang korban sebesar Rp800.000. Selanjutnya pelaku masuk ke dapur untuk mengambil pisau dapur dan menikam korban berkali-kali,” beber AKP Burhan, Minggu (6/11/2022).

Awalnya, pelaku menikam perut sebelah kiri korban sambil membekap wajah korban dengan selimut. Saat itu, korban sempat berontak. Melihat itu, pelaku kemudian menikam perut sebelah kanan korban.

Tidak sampai disitu saja. Pelaku selanjutnya menikam leher korban sebanyak dua kali. Setelah itu, pelaku membabi buta menikam perut korban berulang kali. Untuk memastikan kematian korban, pelaku lantas memotong tangan sebelah kanan korban.

“Selanjutnya, pelaku menutupi korban dengan selimut. Lalu pelaku mencuci pisau yang digunakan menghabisi nyawa korban di kamar mandi. Usai membunuh, pelaku duduk-duduk di sofa rumah. Setelah itu pelaku mengambil sepatu yang ada di rumah korban dan raket beserta tasnya kemudian memasukkan pisau ke dalam tas raket, lalu meninggalkan TKP dengan menggunakan sepeda motor Honda Genio warna hitam list merah,” ungkap Burhan.

Pelaku pembunuhan AR, lanjut Burhan, telah berhasil diamankan oleh aparat kepolisian. Inisialnya IY (26).

IY yang diketahui berdomisili di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar diamankan di Kabupaten Barru, Sabtu (5/11) dinihari sekitar Pukul 01.30 WITA oleh Tim Jatanras Polres Gowa dibantu Tim Resmob Polda Sulsel.

Sebelumnya, kata Burhan, pelaku menjemput korban di tempat kerjanya di Jalan Daeng Tata Makassar, Selasa (1/11/2022) sekitar Pukul 22.30 WITA malam.

Pelaku dan korban kemudian menuju Jalan Syekh Yusuf untuk makan bersama. Penuturan pelaku, lanjut Burhan sehari sebelumnya, keduanya memang janjian.

“Saat makan bersama itu, korban sempat bilang kalau dituduh mencuri uang bosnya,” terang Burhan.

Kasi Humas Polres Gowa, AKP Hasan Fadhlyh, membenarkan terkait penangkapan IY.

“Benar, saat ini pelaku sudah diamankan di Mako Polres Gowa bersama beberapa barang buktinya. Antara lain, 3 pasang sepatu pria, raket bulutangkis beserta tasnya, 1 buah pisau dapur dengan gagang berwarna biru, 1 unit HP Vivo warna merah, 1 unit sepeda motor Honda Genio,” urai AKP Hasan.

IY juga, kata Hasan telah mengakui perbuatannya membunuh korban.

“Korban yang dituduh mencuri uang bosnya, membuat pelaku sakit hati. Itu alasan pelaku sehingga menghabisi korban,” ucap Hasan.

Mantan Kapolsek Manuju itu juga mengungkapkan, bila pelaku merupakan seorang residivis pencurian motor.

Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin.P, mengapresiasi kinerja Unit Jatanras atas pengungkapan kasus pembunuhan terhadap AR.

“Terima kasih atas kerja keras personel yang telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan tersebut. Tetap semangat dan tetap memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat agar merasakan rasa aman, nyaman dan kondusif di wilayah Kabupaten Gowa dari aksi-aksi kejahatan yang makin marak belakangan ini,” tandas Tri Goffaruddin.(rus)

Pos terkait