STARNEWSID.COM, SINJAI — Keberadaan tenaga ahli fraksi memiliki tugas penting dalam mendukung semua kinerja serta tupoksi dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD Sinjai.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris DPRD Kabupaten Sinjai Janwar saat menjadi narasumber dalam dialog OPD yang berlangsung di Studio Radio Suara Bersatu.
Dikatakan, keberadaan tenaga ahli fraksi ini telah diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 dan tata tertib (tatib) DPRD Sinjai nomor 1Tahun 2018.
“Jadi tenaga ahli di DPRD Sinjai ada 9 orang. Tiap orang ini ditugaskan masing-masing fraksi untuk memperlancar pelaksanaan tugas dari Anggota DPRD Sinjai,” katanya.
Sesuai dengan peran dan fungsi tenaga ahli itu yakni untuk memberikan saran, masukan, dan pertimbangan bagi fraksi dalam membuat satu keputusan atau kebijakan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi anggota dewan dalam fraksi masing-masing.

Mantan Sekretaris BKPSDMA ini mengharapkan keberadaan tenaga ahli fraksi di lingkungan legislatif dapat terus memberikan kontribusi terhadap peningkatan kinerja anggota dewan dalam menjalankan tugas dan fungsinya. (*)











