STARNEWSID.COM,PARANGLOE—Puluhan remaja di kecamatan Parangloe, Gowa harus berurusan dengan pihak berwajib. Mereka ditangkap petugas karena kedapatan bawa senjata tajam berupa busur dan parang saat mau tawuran di jalan Poros Malino, Kampung Paranglabbua, Kelurahan Bontoparang, Senin (8/8/2022) malam, sekitar Pukul 23.00 WITA.
Plt Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh yang dikonfirmasi, Selasa (09/8) membenarkan penangkapan puluhan remaja tersebut.
Kata Hasan, remaja tersebut diduga akan melakukan aksi tawuran.
“Benar, ada 15 orang remaja diamankan oleh personel Polsek Parangloe tadi malam. Mereka diamankan bersama sejumlah barang bukti senjata tajam berupa busur dan parang. Dugaan kuat, mereka mau tawuran,” ungkap AKP Hasan Fadhlyh.
Bekas Kapolsek Tinggimoncong ini membeberkan, penangkapan puluhan remaja itu bermula dari laporan salah seorang warga yang mendengar suara teriakan (ribut) dari arah depan rumahnya.
“Pada saat itu, warga mendengar suara ribut di depan rumahnya dan melihat sekelompok remaja terlihat sedang berhadap-hadapan sambil menghunuskan parang. Ada pula yang bawa busur. Warga itu kemudian menghubungi Polsek Parangloe,” beber Hasan.
Anggota Polsek Parangloe yang menerima informasi, lanjut Hasan kemudian langsung bergegas ke lokasi.
Saat ini, 15 remaja tersebut telah diamankan di Mako Polsek Parangloe untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Parangloe Polres Gowa Iptu Mudatsir, menyebutkan, 15 orang remaja yang diamankan tersebut diantaranya berstatus pelajar dan pekerja swasta. Juga beberapa di antaranya pengangguran.
“Mereka diamankan bersama barang bukti berupa 4 buah ketapel, 6 buah anak panah busur, 1 buah parang, dan 4 unit sepeda motor berbagai merk,” sebut Mudatsir.
Perwira polri berpangkat dua balok di pundak itu sangat menyayangkan kejadian ini. Ia pun mengimbau kepada orang tua atau masyarakat agar terus memantau aktivitas anak remajanya supaya tidak terjerumus dengan kegiatan negatif yang bisa dijerat pelanggaran hukum.
“Kami sendiri akan menindak tegas para pelaku aksi kejahatan yang dapat mengganggu Kamtibmas,” ucapnya.(rus)












