STARNEWSID.COM, KENDARI — Dalam upaya memperkuat kerja sama strategis antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk optimalisasi penerimaan negara, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) melakukan audiensi dengan Gubernur Sulawesi Tenggara. Kepala Kanwil DJP Sulselbartra YFR Hermiyana bersama jajaran bertemu Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kota Kendari.
Salah satu tujuan dari audiensi ini adalah untuk membahas tindak lanjut implementasi Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D)di wilayah Sulawesi Tenggara. PKS OP4D merupakan bentuk sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Perimbangan Keuangan dengan Pemerintah Daerah dalam rangka memperluas basis data perpajakan, mendorong kepatuhan pajak, serta meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap potensi-potensi penerimaan negara dan daerah.

“PKS OP4D bukan hanya sekadar dokumen kerja sama. Ini adalah komitmen bersama untuk membangun ekosistem perpajakan yang lebih transparan, adil, dan produktif. Salah satu kuncinya adalah pertukaran data yang berkualitas dan pengawasan yang dilakukan secara bersama-sama antara DJP dan Pemda,” ujar YFR Hermiyana.
Lebih lanjut, YFR Hermiyana menyoroti potensi besar penerimaan negara yang dapat digali dari sektor-sektor strategis di wilayah Sulawesi Tenggara, seperti pertambangan, administrasi pemerintah, perdagangan dan perikanan. Menurutnya, dengan pengawasan bersama dan analisis data yang terintegrasi, potensi pajak dari sektor-sektor tersebut dapat dioptimalkan secara signifikan.

“Pajak adalah sumber utama pembiayaan pembangunan. Kami di Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara memiliki komitmen untuk mendukung setiap langkah yang dapat memperkuat sistem perpajakan, termasuk melalui pengawasan bersama dan pertukaran data yang lebih intensif,” ujar Andi Sumangerukka.
Selain itu, Andi Sumangerukka juga tengah memperjuangkan pemanfaatan Aspal Buton sebagai salah satu komoditas strategis unggulan daerah. Beliau menegaskan bahwa pengelolaan dan pemanfaatan Aspal Buton secara optimal bukan hanya akan memberikan dampak signifikan terhadap pembangunan infrastruktur, tetapi juga akan menjadi sumber penerimaan daerah yang potensial. Pemprov Sultra berupaya agar pengolahan Aspal Buton dapat dilakukan secara berkelanjutan, didukung regulasi yang jelas, serta sinergi dengan pemerintah pusat untuk memastikan kontribusi sektor ini terhadap perekonomian dan pendapatan negara semakin maksimal.

Demikian disampaikan, semoga memberikan kejelasan bagi masyarakat. Informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program serta layanan yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak dapat dilihat pada www.pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak di 1500200.
#PajakTumbuhIndonesiaTangguh
Narahubung Media:
Sumin
: 0411-436242
Kepala Seksi Kerja Sama &
:p2humas.sulselbartra@pajak.go.id
Hubungan Masyarakat
Bidang P2Humas
Kantor Wilayah DJP Sulawesi Sela
tan, Barat, dan Tenggara (*)











