Sekda Sinjai Dorong OPD Daftarkan Tenaga Sukarela di BPJS Ketenagakerjaan

Sekda Sinjai Drs. Akbar (kedua dari kiri) saat memimpin pertemuan bersama jajaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sinjai yang dihadiri para Kepala OPD di Ruang Rapat Sekda Sinjai, Senin (15/08/2022)

STARNEWSID.COM, SINJAI – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sinjai, Drs. Akbar mendorong para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendaftarkan tenaga sukarelanya agar mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Senin, 15 Agustus 2022.

Menurutnya, Program perlindungan atau JKK yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan dinilai sangat penting dimiliki oleh para tenaga sukarela, khususnya di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai.

Hal itu disampaikan Sekda saat memimpin pertemuan bersama jajaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sinjai yang dihadiri para Kepala OPD di Ruang Rapat Sekda Sinjai, Senin (15/08/2022).

Bacaan Lainnya

“Di lingkup Sekretariat Daerah, semua tenaga sukarela sudah kita daftarkan. Untuk itu, kami juga mendorong seluruh OPD agar tenaga sukarelanya didaftarkan. Karena program ini sangat bermanfaat karena memberikan jaminan perlindungan bagi para sukarela yang sedang melaksanakan tugasnya,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sinjai, Gasali menyampaikan, langkah awal yang akan menjadi fokus utama untuk didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah para guru honorer atau tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan.

“Rapat tadi membahas hal terkait dengan pengaktifan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi guru honor maupun tenaga kependidikan. Insya Allah kita akan mulai melakukan pendaftarannya pada Oktober 2022 mendatang,” ujar Gasali.

Pertemuan antara jajaran Pemkab Sinjai bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sinjai ini juga dihadiri Asisten II dan III Setda Kab, Sinjai, A. Ilham Abubakar, bersama Haerani Dahlan. (*)

Pos terkait