STARNEWSID.COM, TAKALAR — Kebijakan penggantian Sekda Takalar yang dilakukan beberapa bulan lalu oleh Bupati Takalar, Syamsari Kitta. mulai mendapatkan respon positif dari masyarakat. Peran strategis Sekda yang sebelumnya dijabat Arsad Taba diserahkan ke Kadis Pertanian, Hasbi Bantang sebagai penjabat (PJ) Sekda mulai mendapatkan respon positif dari masyarakat. Hasbi Bantang yang diberikan amanah sebagai pengendali birokrasi membantu Bupati di kabupaten berjuluk Butta Panrannuangku itu, telah berhasil menyelesaikan karut-marut persoalan yang ditinggalkan manta Sekda sebelumnya.
Salah satu persoalan yang sempat jadi polemik dan bahan perbincangan adalah pemadaman Penerangan Jalan Umum (PJU ) oleh pihak PLN Cabang Takalar. Saat itu PLN melakukan pemadaman karena Pemkab melakukan tunggakan pembayaran. Sedangkan, Pemkab Takalar beralasan akan melunasi tunggakan setelah PLN melakukan perbaikan terhadap pengelolaan lampu jalan.
Pasalnya, tagihan pembayaran dinilai sangat tinggi sadangkan di lapangan, banyak lampu jalan yang tidak berfungsi, tetapi tetap harus dibayarkan. Pemkab merasa dirugikan. Namun, kisruh ini akhirnya menemui titik terang. Lampu Penerang Jalan Umum (PJU) di Takalar kembali menyala setelah hampir lima bulan mengalami pemadaman.
Kota Takalar kembali terang dimalam hari bahkan lebih indah dari sebelumnya. “Ini semua atas petunjuk dari pak Bupati Takalar untuk segera mengadakan perbaikan PJU dan melakukan penataan kota,” ujar Hasby.
Mantan Lurah Bajeng itu pun menyampaikan permohonan maaf atas kekisruhan yang sempat terjadi selama ini. Menurutnya, itu semua dikarenakan pihak pemerintah melakukan evaluasi kerjasama terkait pola perhitungan PJU dari non meteran ke meteran dengan pihak PLN. “Saya meminta maaf mewakili pihak Pemda atas kekisruhan pemadaman lampu jalan selama beberapa bulan ini. Hal itu dikarenakan kami melakukan evaluasi kerjasama penerangan jalan umum dengan pihak PLN cabang Takalar, ” terang alumni STPD yang dikenal murah senyum dan mudah bergaul itu.
“PJU Non meteran yang selama ini menjadi persoalan akan diganti dengan PJU meteran sehingga pembayaran lebih efisien dan transparansi. Nantinya selisih dari hasil penghematan itu bisa dimanfaatkan untuk membenahi penerangan jalan yang tidak berfungsi atau semrawut,” ujar Hasbi. (*)












