Perkuat Fondasi Demokrasi Mulai dari Hulu, Bawaslu Bulukumba Tegaskan Masa Non Tahapan Bukanlah Periode Vakum 

STARNEWSID.COM, BULUKUMBA —- Badan Pengawas Pemilihan Umum — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan fungsi pengawasan secara aktif dan berkelanjutan meski berada di luar tahapan pemilu. Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Bulukumba Bakri Abubakar dalam kegiatan talkshow inspiratif di Studio yang mengangkat tema “Masa Non Tahapan, Bawaslu Kerja Apa?” yang dilaksanakan pada Jumat, 17 April 2026.

Dalam pemaparannya, Bakri menekankan bahwa secara kelembagaan, Bawaslu merupakan institusi permanen yang memiliki mandat konstitusional untuk menjaga marwah demokrasi. Hal ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, yang menegaskan bahwa tugas pengawasan tidak hanya berlangsung saat tahapan pemilu, tetapi juga di luar tahapan.

Sejumlah langkah strategis yang dilakukan Bawaslu pada masa non tahapan antara lain melakukan evaluasi penyelenggaraan pemilu sebelumnya. Evaluasi ini bertujuan untuk menilai integritas dan efektivitas proses pemilu, sekaligus menjadi bahan rekomendasi dalam perbaikan regulasi ke depan.

Bacaan Lainnya

Selain itu, kata Bakri Bawaslu juga aktif melakukan konsolidasi demokrasi melalui dialog bersama masyarakat sipil, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya. Upaya ini penting untuk memetakan potensi kerawanan dan pelanggaran pemilu sejak dini, sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026.

Di sisi internal, penguatan kelembagaan menjadi fokus utama. Bawaslu Bulukumba terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan berkelanjutan, serta memperkuat tata kelola administrasi dan dokumentasi guna memastikan kesiapan menghadapi pemilu mendatang secara profesional.

Tak hanya itu, Bakri menambahkan jika Bawaslu juga mendorong pengawasan partisipatif dengan melibatkan masyarakat secara aktif. Program seperti “Bawaslu Mengajar” bagi pemilih pemula, Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) serta kerja sama dengan lembaga pendidikan dan organisasi kemasyarakatan menjadi bagian dari strategi peningkatan kesadaran demokrasi publik.

Dalam aspek teknis pengawasan, Bawaslu turut memastikan akurasi data pemilih melalui pengawasan pemutakhiran data oleh KPU, serta mengawasi kepatuhan administrasi partai politik terkait perubahan data kepengurusan maupun status badan hukum.

Melalui berbagai upaya tersebut, Bawaslu Bulukumba menegaskan bahwa masa non tahapan bukanlah periode vakum, melainkan fase krusial untuk memperkuat fondasi demokrasi.

“Bersama rakyat awasi pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu,” menjadi pesan penutup yang menegaskan pentingnya kolaborasi dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.(*)

Pos terkait