Halal Bihalal di Masjid Khaerullah BTP Blok A, Tradisi Pasca Idul Fitri hanya Ada di Indonesia

Halal Bihalal dilaksanakan di Masjid Khaerullah, BTP Blok A, Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sabtu (20/4/2024) dilaksanakan dalam rangka silaturrami.dan menjaga uhhuwa. Islamiah serta menjalin kebersamaan sesama warga.

SETIAP perayaan Hari Raya Idul Fitri di Indonesia tidak bisa lepas dari tradisi halal bihalal. Tradisi ini biasanya dilakukan dengan bersilaturahim dan bermaaf-maafan ke sanak saudara atau tetangga.Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) halalbihalal memiliki arti ‘hal maaf-memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadan, biasanya diadakan di sebuah tempat oleh sekelompok orang’.

Lantas seperti apa asal-usul dan makna tradisi halal bihalal yang hanya ada di Indonesia ini?

Ada dua versi asal-usul halal bihalal. Versi pertama menyebut jika istilah halal bihalal bermula dari pedagang martabak asal India di Taman Sriwedari Solo sekitar tahun 1935-1936.

Bacaan Lainnya

Para pedagang ini mempromosikan dagangannya dengan kata-kata “martabak Malabar, halal bin halal”. Sejak saat itu, istilah halalbihalal mulai populer di masyarakat Solo.

Masyarakat kemudian menggunakan istilah ini untuk sebutan seperti pergi ke Sriwedari di hari lebaran atau silaturahmi di hari lebaran. Kegiatan Halal bihalal kemudian berkembang menjadi acara silaturahmi saling bermaafan saat Lebaran.

Versi kedua menyebut jika halal bihalal pertama kali dipopulerkan oleh KH Abdul Wahab Hasbullah pada tahun 1948. KH Wahab memperkenalkan istilah halalbihalal pada Bung Karno sebagai bentuk cara silaturahmi antar-pemimpin politik yang pada saat itu masih memiliki konflik.

Atas saran KH Wahab, pada Hari Raya Idul Fitri di tahun 1948, Bung Karno mengundang seluruh tokoh politik untuk datang ke Istana Negara untuk menghadiri silaturahim yang diberi judul “Halal bihalal”. Para tokoh politik akhirnya duduk satu meja.

Sejak saat itu, berbagai instansi pemerintah di masa pemerintahan Bung Karno menyelenggarakan halalbihalal. Tradisi ini kemudian diikuti oleh masyarakat Indonesia secara luas, terutama masyarakat muslim di Jawa sebagai pengikut para ulama sampai sekarang.

Istilah “halal” berasal dari kata “halla” dalam Bahasa Arab, yang mengandung tiga makna, yaitu halal al-habi (benang kusut terurai kembali); halla al-maa (air keruh diendapkan); serta halla as-syai (halal sesuatu). Semoga bermanfaat. Minal Aidin walfaidzin. Mohon maaf lahir batin. (met)

Pos terkait