SETIAP perayaan Hari Raya Idul Fitri di Indonesia tidak bisa lepas dari tradisi halal bihalal. Tradisi ini biasanya dilakukan dengan bersilaturahim dan bermaaf-maafan ke sanak saudara atau tetangga.Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) halalbihalal memiliki arti ‘hal maaf-memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadan, biasanya diadakan di sebuah tempat oleh sekelompok orang’.
Lantas seperti apa asal-usul dan makna tradisi halal bihalal yang hanya ada di Indonesia ini?

Para pedagang ini mempromosikan dagangannya dengan kata-kata “martabak Malabar, halal bin halal”. Sejak saat itu, istilah halalbihalal mulai populer di masyarakat Solo.
Masyarakat kemudian menggunakan istilah ini untuk sebutan seperti pergi ke Sriwedari di hari lebaran atau silaturahmi di hari lebaran. Kegiatan Halal bihalal kemudian berkembang menjadi acara silaturahmi saling bermaafan saat Lebaran.


Atas saran KH Wahab, pada Hari Raya Idul Fitri di tahun 1948, Bung Karno mengundang seluruh tokoh politik untuk datang ke Istana Negara untuk menghadiri silaturahim yang diberi judul “Halal bihalal”. Para tokoh politik akhirnya duduk satu meja.

Istilah “halal” berasal dari kata “halla” dalam Bahasa Arab, yang mengandung tiga makna, yaitu halal al-habi (benang kusut terurai kembali); halla al-maa (air keruh diendapkan); serta halla as-syai (halal sesuatu). Semoga bermanfaat. Minal Aidin walfaidzin. Mohon maaf lahir batin. (met)












